Masih segar dalam ingatan kita, ancaman darurat sampah yang terjadi di beberapa kota, selama tahun 2023 yang lalu. Persoalan sampah sampai membuat beberapa pemerintah daerah menerbitkan status darurat, karena toh saban hari, semua orang bisa dibilang menghasilkan sampah. Bahkan sejumlah warga pun sampai dapat sanksi akibat buang sampah sembarangan.
Salah satunya, Pemerintah Kota Bandung yang menetapkan status darurat sampah paska terjadinya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti pada 26 Agustus 2023. Status tersebut sempat diperpanjang beberapa kali sebelum akhirnya benar-benar dicabut pada akhir Desember 2023 yang lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.