Berita Saham

Cari Pengakuan dari Pengadilan Amerika Serikat, Garuda (GIAA) Ajukan Chapter 15

Senin, 26 September 2022 | 17:35 WIB
Cari Pengakuan dari Pengadilan Amerika Serikat, Garuda (GIAA) Ajukan Chapter 15

ILUSTRASI. Garuda Indonesia (GIAA) telah mengajukan permohonan Chapter 15 pada Jumat (23/9) kemarin.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)  secara resmi telah mengajukan permohonan Chapter 15 ke pengadilan di Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (23/9) lalu menyusul restrukturisasi yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Juni lalu. 

Pengajuan Chapter 15 ini ditujukan agar restrukturisasi bisa diterapkan secara optimal di berbagai yurisdiksi internasional, khususnya di Amerika Seriat (AS). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler