Cari Tambahan Modal Usaha, Emiten Ramai-Ramai Menggelar Rights Issue

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Belum bergairahnya pasar saham di Tanah Air, tak menyurutkan minat sejumlah emiten mencari pendanaan di pasar modal. Salah satunya lewat skema Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, hingga 10 April 2025, sudah ada ada dua perusahaan tercatat atau emiten yang telah menerbitkan rights issue dengan nilai Rp 470 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan