Cari Tambahan Modal Usaha, Emiten Ramai-Ramai Menggelar Rights Issue
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Belum bergairahnya pasar saham di Tanah Air, tak menyurutkan minat sejumlah emiten mencari pendanaan di pasar modal. Salah satunya lewat skema Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, hingga 10 April 2025, sudah ada ada dua perusahaan tercatat atau emiten yang telah menerbitkan rights issue dengan nilai Rp 470 miliar.
