Catat! Baru Empat Provinsi Bisa Menerapkan New Normal
Selasa, 02 Juni 2020 | 06:34 WIB
ILUSTRASI. JAKARTA,29/05-JELANG NEW NORMAL. Personel TNI melakukan penjagaan di Stasiun MRT Bunderan HI, Jakarta, Jumat (29/05). KONTAN/Fransiskus Simbolon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istilah new normal atau kenormalan baru menjadi populer seiring rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjalankan kembali aktivitas ekonomi secara terbatas.
Aktivitas ekonomi ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang rencananya akan dimulai pada Juni 2020 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.