Catat! Baru Empat Provinsi Bisa Menerapkan New Normal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istilah new normal atau kenormalan baru menjadi populer seiring rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjalankan kembali aktivitas ekonomi secara terbatas.
Aktivitas ekonomi ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang rencananya akan dimulai pada Juni 2020 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan