Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar
[]
Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance bermodal cekak harus bergerak cepat untuk memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Batas waktu pemenuhan aturan itu adalah akhir tahun 2019.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih ada 39 perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas kurang dari Rp 100 miliar. Jumlah itu setara 21,20% dari total pelaku industri yang sebanyak 183 pemain.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menyebut, sebagian dari multifinance bermodal mini itu sudah menginjeksi modal tambahan. Ada juga multifinance yang berupaya mencari mitra strategis.

Bambang memprediksi, dari seluruh multifinance yang modalnya masih kurang dari Rp 100 miliar, setidaknya delapan multifinance akan kesulitan memenuhi ketentuan modal. "Perusahaan itu sudah terus diingatkan OJK. Dan reaksi mereka beragam," ujar Bambang ke KONTAN.

Kata Bambang ada dua perusahaan lagi yang modalnya hampir sudah mendekati Rp 100 miliar. Keduanya merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan investor asal Jepang.

"Biasanya perusahaan Jepang komitmen dan mempunyai permodalan yang cukup kuat," ujar dia. Namun, Bambang masih enggan menyebut nama-nama perusahaan itu.

Perusahaan pembiayaan yang tidak bisa memenuhi modal minimal di akhir tahun, tidak langsung ditutup. OJK akan melihat terlebih dahulu keuangan serta tingkat kepatuhan dari perusahaan yang bersangkutan.

Di tahap awal, OJK kemungkinan menjatuhkan sanksi berupa peringatan. Peringatan akan diberikan hingga tiga kali. Jika perusahaan tak kunjung menambah modalnya, barulah OJK melakukan pencabutan izin.

Dalam Peraturan OJK (POJK) No 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, Multifinance mendapat kesempatan untuk memenuhi modal minimal secara bertahap.

OJK memberikan tenggat waktu pada tahun 2016 multifinance harus memiliki modal minimal Rp 40 miliar, lalu minimal sebesar Rp 60 miliar di tahun 2017. Kemudian minimal Rp 80 miliar di 2018, serta minimal Rp 100 miliar pada akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap, Sejak 2010 Astra Otoparts (AUTO) Rajin Bagi Dividen Interim Saban Oktober
| Minggu, 14 September 2025 | 08:32 WIB

Siap-Siap, Sejak 2010 Astra Otoparts (AUTO) Rajin Bagi Dividen Interim Saban Oktober

Meski kinerjanya tengah tertekan, fundamental Astra Otoparts (AUTO) masih kuat didukung nama besar Grup Astra.

Prospek DRMA Tengah Tertekan, Masih Ada Peluang Berkat Diversifikasi ke Komponen EV
| Minggu, 14 September 2025 | 07:28 WIB

Prospek DRMA Tengah Tertekan, Masih Ada Peluang Berkat Diversifikasi ke Komponen EV

Harga saham DRMA masih tertahan di level psikologis Rp 1.000 dengan potensi penguatan terbatas dalam jangka pendek.

Meraih Kesuksesan Berkat Dukungan dan Kepercayaan Tim
| Minggu, 14 September 2025 | 07:00 WIB

Meraih Kesuksesan Berkat Dukungan dan Kepercayaan Tim

Menelusuri perjalanan karier Koko Tjatur Rachmadi sebagai bankir selama tiga dekade hingga jadi petinggi bank

Ada Cuan Mengenyangkan dari Event Olahraga Lari Sampai Festival
| Minggu, 14 September 2025 | 06:35 WIB

Ada Cuan Mengenyangkan dari Event Olahraga Lari Sampai Festival

Tak sekadar menjajakan produknya di gerai dan lapak marketplace, pelaku usaha makanan dan minuman juga mengibarkan laba di event dan konser.

Nepo Baby & Asian Spring
| Minggu, 14 September 2025 | 05:30 WIB

Nepo Baby & Asian Spring

Di Nepal. kicauan ramai dengan tagar nepo kid atau nepo baby di dunia maya. Aksi demo Nepal digerakkan oleh generasi Z (Gen Z).​

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan
| Minggu, 14 September 2025 | 04:58 WIB

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan

Perusahaan ban punya peluang menurunkan jejak karbon. Mulai dari penggunaan bahan baku terbarukan, sampai dengan penggun

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun
| Minggu, 14 September 2025 | 03:42 WIB

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun

Keeseokan harinya pada Selasa (9/9), investor asing mencatatkan aksi jual bersih alias net sell super jumbo, sekitar Rp 4,52 triliun. 

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis
| Minggu, 14 September 2025 | 03:30 WIB

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis

Prospek kinerja KLBF didukung pipeline produk obat biologis dan fokus produksi alat kesehatan yang sejalan dengan permintaan domestik. 

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab
| Sabtu, 13 September 2025 | 15:25 WIB

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab

Mengintip perjalanan karier Imam Teguh Saptono hingga menjadi Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting
| Sabtu, 13 September 2025 | 13:20 WIB

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting

Sukatmo Padmosukarso sukses meniti karier di industri keuangan dan tenar sebagai arsitek transformasi

INDEKS BERITA

Terpopuler