Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar
[]
Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance bermodal cekak harus bergerak cepat untuk memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Batas waktu pemenuhan aturan itu adalah akhir tahun 2019.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih ada 39 perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas kurang dari Rp 100 miliar. Jumlah itu setara 21,20% dari total pelaku industri yang sebanyak 183 pemain.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menyebut, sebagian dari multifinance bermodal mini itu sudah menginjeksi modal tambahan. Ada juga multifinance yang berupaya mencari mitra strategis.

Bambang memprediksi, dari seluruh multifinance yang modalnya masih kurang dari Rp 100 miliar, setidaknya delapan multifinance akan kesulitan memenuhi ketentuan modal. "Perusahaan itu sudah terus diingatkan OJK. Dan reaksi mereka beragam," ujar Bambang ke KONTAN.

Kata Bambang ada dua perusahaan lagi yang modalnya hampir sudah mendekati Rp 100 miliar. Keduanya merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan investor asal Jepang.

"Biasanya perusahaan Jepang komitmen dan mempunyai permodalan yang cukup kuat," ujar dia. Namun, Bambang masih enggan menyebut nama-nama perusahaan itu.

Perusahaan pembiayaan yang tidak bisa memenuhi modal minimal di akhir tahun, tidak langsung ditutup. OJK akan melihat terlebih dahulu keuangan serta tingkat kepatuhan dari perusahaan yang bersangkutan.

Di tahap awal, OJK kemungkinan menjatuhkan sanksi berupa peringatan. Peringatan akan diberikan hingga tiga kali. Jika perusahaan tak kunjung menambah modalnya, barulah OJK melakukan pencabutan izin.

Dalam Peraturan OJK (POJK) No 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, Multifinance mendapat kesempatan untuk memenuhi modal minimal secara bertahap.

OJK memberikan tenggat waktu pada tahun 2016 multifinance harus memiliki modal minimal Rp 40 miliar, lalu minimal sebesar Rp 60 miliar di tahun 2017. Kemudian minimal Rp 80 miliar di 2018, serta minimal Rp 100 miliar pada akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Pasar Meningkat, CDS Indonesia Melejit Lagi
| Senin, 07 September 2026 | 10:18 WIB

Risiko Pasar Meningkat, CDS Indonesia Melejit Lagi

Credit Default Swap (CDS) Indonesia tenor 10 tahun berada di kisaran 137,8 basis poin (bps) naik dari sekitar 120 bps pada akhir 2025.​

Konflik AS-Iran Kembali Memanaskan Saham Sektor Migas
| Senin, 07 September 2026 | 08:52 WIB

Konflik AS-Iran Kembali Memanaskan Saham Sektor Migas

Risiko gangguan pasokan di Selat Hormuz serta potensi undersupply minyak pada 2026 membuka peluang bagi sejumlah saham migas

Lonjakan Harga CPO Menopang Kinerja
| Senin, 07 September 2026 | 08:43 WIB

Lonjakan Harga CPO Menopang Kinerja

Kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) terjadi akibat efek fenomena El Nino hingga program mandatori B50

Apa yang Salah dari Pandangan  Leopold Aschenbrenner?
| Senin, 07 September 2026 | 08:02 WIB

Apa yang Salah dari Pandangan Leopold Aschenbrenner?

Masalahnya, kemenangan berulang mengubah persepsi terhadap risiko. Posisi agresif terasa normal. Overleveraged terlihat masuk akal. 

Prospek MOLI & SRSN Terkerek Kenaikan Harga Etanol Global dan Kebijakan Bioetanol E20
| Senin, 07 September 2026 | 08:02 WIB

Prospek MOLI & SRSN Terkerek Kenaikan Harga Etanol Global dan Kebijakan Bioetanol E20

Kenaikan harga etanol berkorelasi positif dengan kinerja MOLI maupun SRSN karena kontribusinya yang besar.

Awal Pekan di Tengah Penyebaran Abu Vulkanik, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 07 September 2026 | 07:36 WIB

Awal Pekan di Tengah Penyebaran Abu Vulkanik, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dari pasar domestik, pasar akan menunggu rilis data cadangan devisa Indonesia bulan Agustus 2026 yang  diumumkan hari ini.

RI Tawarkan  Investasi Migas ke Rusia
| Senin, 07 September 2026 | 07:33 WIB

RI Tawarkan Investasi Migas ke Rusia

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan, penawaran wilayah kerja potensial kepada investor Rusia mencakup berbagai sektor energi prime

Langka, Stok Beras Premium di Pasar Modern
| Senin, 07 September 2026 | 07:29 WIB

Langka, Stok Beras Premium di Pasar Modern

Kelangkaan beras premium di pasar modern karena harga beli dari pemasok berada di atas HET sehingga mengurangi penjualan

Dampak Abu Anak Krakatau Makin Meluas
| Senin, 07 September 2026 | 07:26 WIB

Dampak Abu Anak Krakatau Makin Meluas

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi anak gunung Krakatau, yang mulai terjadi pada Jumat (4/9) pukul 23.23 berdampak pada aktivitas antar wilayah. 

Dampak Abu Anak Krakatau Meluas
| Senin, 07 September 2026 | 07:26 WIB

Dampak Abu Anak Krakatau Meluas

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi anak gunung Krakatau, yang mulai terjadi pada Jumat (4/9) pukul 23.23 berdampak pada aktivitas antar wilayah. 

INDEKS BERITA

Terpopuler