Catat, Pelanggan Listrik 1.300 VA Bebas Biaya Minimal dan Abonemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA, kini giliran pelanggan listrik sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA yang menikmati stimulus berupa keringanan tagihan listrik. Pemerintah membebaskan biaya pemakaian minimum dan biaya beban (abonemen) untuk periode rekening Juli-Desember 2020.
Sebelumnya, pelanggan listrik sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA wajib membayar tagihan rekening minimal 40 jam menyala. Meskipun misalnya, listrik yang terpakai hanya 10 jam. Adapun pemerintah menargetkan stimulus menyasar 1,25 juta pelanggan.
