Reporter: Dimas Andi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA, kini giliran pelanggan listrik sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA yang menikmati stimulus berupa keringanan tagihan listrik. Pemerintah membebaskan biaya pemakaian minimum dan biaya beban (abonemen) untuk periode rekening Juli-Desember 2020.
Sebelumnya, pelanggan listrik sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA wajib membayar tagihan rekening minimal 40 jam menyala. Meskipun misalnya, listrik yang terpakai hanya 10 jam. Adapun pemerintah menargetkan stimulus menyasar 1,25 juta pelanggan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.