Catat, Pelanggan Listrik 1.300 VA Bebas Biaya Minimal dan Abonemen

Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:08 WIB
Catat, Pelanggan Listrik 1.300 VA Bebas Biaya Minimal dan Abonemen
[ILUSTRASI. Sebelumnya, pelanggan listrik sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA wajib membayar tagihan rekening minimal 40 jam menyala. Meskipun misalnya, listrik yang terpakai hanya 10 jam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA, kini giliran pelanggan listrik sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA yang menikmati stimulus berupa keringanan tagihan listrik. Pemerintah membebaskan biaya pemakaian minimum dan biaya beban (abonemen) untuk periode rekening Juli-Desember 2020. 

Sebelumnya, pelanggan listrik sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA wajib membayar tagihan rekening minimal 40 jam menyala. Meskipun misalnya, listrik yang terpakai hanya 10 jam. Adapun pemerintah menargetkan stimulus menyasar 1,25 juta pelanggan.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Tantangan Fluktuasi Harga Minyak bagi Energi Mega Persada Tbk (ENRG)
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:30 WIB

Tantangan Fluktuasi Harga Minyak bagi Energi Mega Persada Tbk (ENRG)

Ekspansi untuk eksplorasi dan pengembangan akan menyokong kinerja PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) 

Disetir Data Ekonomi Global, IHSG Rabu (14/1) Masih Berpeluang Menguat
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:28 WIB

Disetir Data Ekonomi Global, IHSG Rabu (14/1) Masih Berpeluang Menguat

Arah IHSG akan sangat dipengaruhi oleh dua rilis data utama dari global. Di antaranya, data inflasi AS dan data neraca perdagangan China

Akibat Cuaca Ekstrem, Harga Garam Kasar Naik Signifikan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:26 WIB

Akibat Cuaca Ekstrem, Harga Garam Kasar Naik Signifikan

Penyebabnya, entra garam di Madura dan pesisir Jawa bagian Utara seperti Rembang, Pati, Cirebon dan Indramayu kerap diguyur hujan sejak tahun lalu

Panggung Keresahan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:25 WIB

Panggung Keresahan

Masyarakat Indonesia mulai melek politik. Kritik yang disampaikan oleh sejumlah pihak, terutama melalui komedi dan satire

Produksi Batubara dan Nikel Dipangkas, Begini Dampaknya ke Emiten Jasa Tambang
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:25 WIB

Produksi Batubara dan Nikel Dipangkas, Begini Dampaknya ke Emiten Jasa Tambang

pemangkasan produksi batubara dan nikel secara nasional pada 2026 berpotensi menunda ekspansi terhadap investasi alat berat ataupun pemeliharaan

Penjualan Mobil ASII Turun 15,23%, Simak Prospek Sahamnya
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:21 WIB

Penjualan Mobil ASII Turun 15,23%, Simak Prospek Sahamnya

ASII mencatat penjualan 409.379 unit kendaraan roda empat sepanjang tahun lalu, dengan pangsa pasar alias market share 51%.

Pemerintah Janjikan Diskon Tiket Pesawat pada Lebaran
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:16 WIB

Pemerintah Janjikan Diskon Tiket Pesawat pada Lebaran

 Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 180 miliar untuk diskon tiket angkutan periode Natal dan Tahun Baru 2025

Rupiah Masih Akan dalam Tekanan pada Rabu (13/1)
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan dalam Tekanan pada Rabu (13/1)

Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,13% secara harian ke Rp 16.877 per dolar AS.

Graha Prima Mentari (GRPM) Menargetkan Kinerja Tumbuh 10%
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:10 WIB

Graha Prima Mentari (GRPM) Menargetkan Kinerja Tumbuh 10%

Manajemen Graha Prima Mentari menargetkan akan mendistribusikan produk-produk Dali Foods pada bulan Januari 2026.

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:05 WIB

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di dua direktorat   

INDEKS BERITA