Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Produsen baterai kendaraan listrik (EV) yakni CATL, menggugat sesama perusahaan asal China yakni China Lithium Battery Technology Co (CALB). CATL menganggap CALB yang memiliki cakupan bisnis lebih kecil, telah melanggar kekayaan intelektual.
Dalam sebuah pernyataan, CATL mengatakan gugatan itu terkait dengan baterai produksi CALB yang menggunakan teknologi baru CATL. Teknologi itu bahkan telah dipasang pada puluhan ribu kendaraan. CATL mengajukan gugatan di tenggara Kota Fuzhou, dekat kantor pusatnya di Ningde.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.