KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengumumkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif terinfeksi virus korona (Covid-19), pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang pembatasan penerbangan dari dan menuju ke empat negara selain penerbangan dari dan ke China.
Keempat negara itu adalah Jepang, Korea Selatan, Italia dan Iran. Maklum, saat ini episentrum penyebaran virus korona juga berpusat di keempat negara tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.