ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk?mengingatkan para pejabat publik dan pihak ru
Reporter: Abdul Basith | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengumumkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif terinfeksi virus korona (Covid-19), pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang pembatasan penerbangan dari dan menuju ke empat negara selain penerbangan dari dan ke China.
Keempat negara itu adalah Jepang, Korea Selatan, Italia dan Iran. Maklum, saat ini episentrum penyebaran virus korona juga berpusat di keempat negara tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.