Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Fintech Secara Berkala Mengawasi Transaksi

Sabtu, 24 April 2021 | 10:30 WIB
Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Fintech Secara Berkala Mengawasi Transaksi
[ILUSTRASI. ilustrasi fintech; Teknologi Finansial; start-up; startup; transfer fintech. KONTAN/Baihaki/18/04/2017]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal pekan lalu, pemerintah mengeluarkan PP No 61 tahun 2021 terkait Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam beleid tersebut, pelaku financial technology (fintech) masuk dalam pihak yang wajib lapor jika menemukan transaksi keuangan mencurigakan. Tujuannya, mencegah pidana pencucian uang.

Beberapa pelaku fintech mengaku memiliki langkah-langkah antisipasi terkait terjadinya transaksi keuangan mencurigakan. Mereka mengaku belum menemukan transaksi keuangan mencurigakan dalam transaksi pinjaman.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Beredar di Dekat 6.600, Saham GOTO Paling Populer Jelang Akhir Februari
| Kamis, 27 Februari 2025 | 04:55 WIB

IHSG Beredar di Dekat 6.600, Saham GOTO Paling Populer Jelang Akhir Februari

IHSG naik 0,29% atau 19,09 poin ke 6.606,18 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/2).

Bunga KPR Tinggi, Tren Take Over Nasabah Bisa Meningkat
| Kamis, 27 Februari 2025 | 04:15 WIB

Bunga KPR Tinggi, Tren Take Over Nasabah Bisa Meningkat

Sepanjang 2024, setidaknya nilai take over nasabah dari bank lain ke Bank Mandiri mencapai Rp 3 triliun, angka tersebut naik dari tahun sebelumnya

Rasio Imbal Hasil Bank Kompak Menurun
| Kamis, 27 Februari 2025 | 04:00 WIB

Rasio Imbal Hasil Bank Kompak Menurun

Return on equity perbankan merosot karena penurunan laba dan tingginya biaya pencadangan. Di KBMI 4, ada BCA yang mengalami kenaikan ROE. 

Mengasah Taji Bullion Bank Menghimpun dan Mengelola Emas Masyarakat
| Kamis, 27 Februari 2025 | 03:05 WIB

Mengasah Taji Bullion Bank Menghimpun dan Mengelola Emas Masyarakat

Dalam lima tahun ke depan, emas kelolaan di BSI dan Pegadaian bisa tumbuh jadi 440 ton. Emas Pegadaian dan BSI ditargetkan masing-masing 219 ton.

Bukalapak Lolos dari Gugatan PKPU yang Diajukan Harmas Jalesveva
| Rabu, 26 Februari 2025 | 19:26 WIB

Bukalapak Lolos dari Gugatan PKPU yang Diajukan Harmas Jalesveva

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) masih menghadapi gugatan ganti rugi yang diajukan Harmas Jalesveva, saat ini prosesnya sudah Peninjauan Kembali.

BSI Tebar Maslahat Lewat ESG
| Rabu, 26 Februari 2025 | 13:43 WIB

BSI Tebar Maslahat Lewat ESG

Target PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) untuk menjadi bank terbesar ketiga di kancah global masih jauh. BSI perlu na

10 Perusahaan Asuransi Jiwa Dengan Aset Terbesar di Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025 | 11:51 WIB

10 Perusahaan Asuransi Jiwa Dengan Aset Terbesar di Indonesia

Tujuh dari sepuluh perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia per akhir tahun 2024 adalah perusahaan patungan.

Ratusan Triliun Menguap dari Korupsi Impor Minyak
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:48 WIB

Ratusan Triliun Menguap dari Korupsi Impor Minyak

Kejagung juga menemukan adanya fakta mark up kontrak shipping (pengiriman) oleh tersangka YF, sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13%-15%

Total Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 59,65 Triliun
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:39 WIB

Total Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 59,65 Triliun

Pada bulan ini, OIKN baru saja meneken perjanjian kerja sama investasi dari lima perusahaan dengan total nilai Rp 1,25 triliun.

 Uang Senilai Rp 565,3 Miliar Disita di Kasus Impor Gula
| Rabu, 26 Februari 2025 | 08:35 WIB

Uang Senilai Rp 565,3 Miliar Disita di Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menyita uang dari sembilan tersangka dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong

INDEKS BERITA

Terpopuler