Cegat Penyelundupan Benur Rp 430 Miliar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di dua lokasi.
Kedua lokasi tersebut adalah Parung Panjang Kabupaten Bogor dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan