KONTAN.CO.ID=JAKARTA. Laju inflasi diperkirakan bakal menanjak setelah mencatatkan rekor terendah. Penyebabnya, sejumlah harga yang diatur pemerintah alias administered prices mengalami kenaikan mulai awal tahun 2024.
Misalnya, pengenaan pajak terhadap produk-produk rokok elektrik seperti vape atau pod. Besarannya 10% dari cukai rokok. Bukan hanya itu, pemerintah juga menetapkan kenaikan cukai rokok sebesar 10% pada tahun 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.