Cermati Saham Multistrada (MASA) Menjelang Tender Offer

Rabu, 13 Februari 2019 | 06:07 WIB
Cermati Saham Multistrada (MASA) Menjelang Tender Offer
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mengakuisisi 80% saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), Michelin segera melakukan penawaran tender wajib atau tender offer kepada pemegang saham MASA. Perusahaan ban asal Prancis ini berencana menggelar tender offer pada akhir Maret mendatang.

Lewat pengumuman sebelumnya, Michelin mengatakan akan menggelar tender offer untuk membeli seluruh sisa saham MASA. Harga yang ditawarkan sama dengan ketika memborong saham MASA, sesuai dengan aturan pasar modal Indonesia.

Dengan begitu, Michelin akan membeli sisa kepemilikan MASA di harga Rp 850 per saham. Sebelumnya, Michelin membeli 80% saham MASA dengan nilai total US$ 439 juta atau sekitar Rp 6,2 triliun.

Direktur Multistrada Arah Sarana Uthan Muhammad Arief Sadikin mengatakan, tender offer kemungkinan akan digelar pada akhir Maret tahun ini. "Kami masih tunggu jadwal rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Sementara ini, masih akan berjalan sesuai rencana kerja," ujar Uthan kepada Kontan, Selasa (12/2).

Menurut dia, semua urusan perihal nilai dan dana sudah ditentukan pihak Michelin. MASA hanya menunggu proses pengambilalihan.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan, saham MASA akan semakin menarik di tengah rencana tender offer. Pasalnya, harga saham akan terus naik ke arah harga tersebut. Sebagai gambaran, pada perdagangan Selasa (12/2), MASA ditutup menguat 2,67% ke level Rp 770 per saham.

Sehingga, ini saat bagi investor untuk mengoleksi MASA. "Menarik memanfaatkan momentum tender offer tersebut untuk melakukan akumulasi beli," ujar Nafan, Selasa (12/2).

Nafan juga melakukan revisi target harga MASA ke atas. Dia sempat mematok target harga awal Rp 735 dan Rp 750 per saham. Lantaran sudah terlewati, Nafan menandai target selanjutnya di Rp 810 per saham.

Dengan asumsi investor masuk kepada saham MASA di level Rp 770, maka pada saat tender offer, setidaknya investor berpeluang mengeruk cuan hingga 10,38%.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler