KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus, Senin (19/7) lalu. Ini diperlukan untuk meningkatkan perlindungan investor di pasar modal.
"Kami berharap, langkah ini dapat meningkatkan transparansi terutama atas informasi kondisi fundamental dan kondisi likuiditas perusahaan tercatat," ujar Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Peluncuran Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus, yang digelar virtual, (19/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.