Berita Market

Cermati Saham-Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus

Rabu, 21 Juli 2021 | 08:20 WIB
Cermati Saham-Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus

ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia.

Reporter: Akhmad Suryahadi, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus, Senin (19/7) lalu. Ini diperlukan untuk meningkatkan perlindungan investor di pasar modal.

"Kami berharap, langkah ini dapat meningkatkan transparansi terutama atas informasi kondisi fundamental dan kondisi likuiditas perusahaan tercatat," ujar Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Peluncuran Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus, yang digelar virtual, (19/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru