Cermati Saham-Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus, Senin (19/7) lalu. Ini diperlukan untuk meningkatkan perlindungan investor di pasar modal.
"Kami berharap, langkah ini dapat meningkatkan transparansi terutama atas informasi kondisi fundamental dan kondisi likuiditas perusahaan tercatat," ujar Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Peluncuran Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus, yang digelar virtual, (19/7).
