China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri

Selasa, 04 Januari 2022 | 12:43 WIB
China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri
[ILUSTRASI. Papan display Hang Seng Index dan saham-saham di bursa Hong Kong. (Photo by Budrul Chukrut / SOPA Images)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator dunia maya China pada Selasa mengatakan akan menerapkan aturan baru mulai 15 Februari mendatang. Aturan itu mengharuskan perusahaan platform yang memiliki data lebih dari 1 juta pengguna untuk menjalani tinjauan keamanan, sebelum melakukan pencatatan saham di luar negeri.

Cyberspace Administration of China (CAC) juga mengatakan perusahaan semacam itu harus mengajukan peninjauan keamanan siber sebelum mengajukan permohonan pencatatan ke regulator sekuritas asing.

Perusahaan tidak akan diizinkan untuk mendaftar di luar negeri jika tinjauan menemukan bahwa keamanan nasional dapat terpengaruh, demikian pernyataan CAC yang dipublikasikan di akun WeChat-nya.

Itu adalah langkah terbaru dalam serangkaian perubahan peraturan baru-baru ini yang diperintahkan oleh pemerintah China untuk memperketat aturan yang mengatur daftar lepas pantai.

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor, Kontrak Berjangka Batubara Termal di China Meningkat

Saham-saham di bursa Hong Kong melemah karena pengumuman CAC. Indeks Hang Seng turun 0,36% pada awal perdagangan pada hari Selasa dan indeks sektor teknologi di bursa itu kehilangan 1,32%.

Saham di Hong Kong Exchanges and Clearing Ltd, operator bursa Hong Kong, terakhir turun 1,8%, setelah jatuh sebanyak 2,4% setelah pengumuman tersebut.

Usulan CAC tentang aturan baru itu pertama kali terungkap pada Juli. Pada saat itu, CAC menyatakan tinjauan keamanan akan fokus ke penilaian risiko data terpengaruh, dikendalikan atau dimanipulasi oleh pemerintah asing setelah listing di luar negeri.

Aturan baru yang mengatur penggunaan teknologi rekomendasi algoritma juga akan diterapkan mulai 1 Maret, kata CAC dalam pernyataan terpisah.

Baca Juga: Setelah Alami Tahun Emas di 2021, Bagaimana Prospek Kripto di 2022?

Aturan tersebut, yang pertama kali diusulkan pada Agustus tahun lalu, akan mewajibkan perusahaan untuk memberikan hak kepada pengguna untuk mematikan layanan dan juga akan memperketat pengawasan terhadap penyedia berita yang menggunakan teknologi tersebut.

Regulator dunia maya China memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada pengumpulan data dan penyimpanan data. Pihak berwenang juga secara lebih luas mendorong perusahaan untuk mendaftar di dalam negeri.

Dua set aturan baru lainnya, Undang-Undang Keamanan Data dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang masing-masing mencakup penyimpanan data dan privasi data, mulai berlaku tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler