China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri

Selasa, 04 Januari 2022 | 12:43 WIB
China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri
[ILUSTRASI. Papan display Hang Seng Index dan saham-saham di bursa Hong Kong. (Photo by Budrul Chukrut / SOPA Images)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator dunia maya China pada Selasa mengatakan akan menerapkan aturan baru mulai 15 Februari mendatang. Aturan itu mengharuskan perusahaan platform yang memiliki data lebih dari 1 juta pengguna untuk menjalani tinjauan keamanan, sebelum melakukan pencatatan saham di luar negeri.

Cyberspace Administration of China (CAC) juga mengatakan perusahaan semacam itu harus mengajukan peninjauan keamanan siber sebelum mengajukan permohonan pencatatan ke regulator sekuritas asing.

Perusahaan tidak akan diizinkan untuk mendaftar di luar negeri jika tinjauan menemukan bahwa keamanan nasional dapat terpengaruh, demikian pernyataan CAC yang dipublikasikan di akun WeChat-nya.

Itu adalah langkah terbaru dalam serangkaian perubahan peraturan baru-baru ini yang diperintahkan oleh pemerintah China untuk memperketat aturan yang mengatur daftar lepas pantai.

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor, Kontrak Berjangka Batubara Termal di China Meningkat

Saham-saham di bursa Hong Kong melemah karena pengumuman CAC. Indeks Hang Seng turun 0,36% pada awal perdagangan pada hari Selasa dan indeks sektor teknologi di bursa itu kehilangan 1,32%.

Saham di Hong Kong Exchanges and Clearing Ltd, operator bursa Hong Kong, terakhir turun 1,8%, setelah jatuh sebanyak 2,4% setelah pengumuman tersebut.

Usulan CAC tentang aturan baru itu pertama kali terungkap pada Juli. Pada saat itu, CAC menyatakan tinjauan keamanan akan fokus ke penilaian risiko data terpengaruh, dikendalikan atau dimanipulasi oleh pemerintah asing setelah listing di luar negeri.

Aturan baru yang mengatur penggunaan teknologi rekomendasi algoritma juga akan diterapkan mulai 1 Maret, kata CAC dalam pernyataan terpisah.

Baca Juga: Setelah Alami Tahun Emas di 2021, Bagaimana Prospek Kripto di 2022?

Aturan tersebut, yang pertama kali diusulkan pada Agustus tahun lalu, akan mewajibkan perusahaan untuk memberikan hak kepada pengguna untuk mematikan layanan dan juga akan memperketat pengawasan terhadap penyedia berita yang menggunakan teknologi tersebut.

Regulator dunia maya China memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada pengumpulan data dan penyimpanan data. Pihak berwenang juga secara lebih luas mendorong perusahaan untuk mendaftar di dalam negeri.

Dua set aturan baru lainnya, Undang-Undang Keamanan Data dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang masing-masing mencakup penyimpanan data dan privasi data, mulai berlaku tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
| Kamis, 18 Juni 2026 | 15:35 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

​Dalam dua bulan terakhir, BI Rate telah naik 100 basis points atau 1% penuh dari posisi 4,75% pada akhir April 2026.

Prajogo Pangestu Kembali Memborong Saham BREN
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:49 WIB

Prajogo Pangestu Kembali Memborong Saham BREN

Aksi pembelian saham BREN tersebut pada rentang harga Rp 3.740 hingga Rp 3.880 per saham. Adapun total nilai transaksi sekitar Rp 26,38 miliar. ​

Rupiah Terus Melemah, Emiten Farmasi Semakin Tak Bergairah
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Terus Melemah, Emiten Farmasi Semakin Tak Bergairah

Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya bahan baku impor sehingga menekan margin kotor PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

Emiten Properti Kawasan Industri Menuai Berkah Pelemahan Rupiah
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:29 WIB

Emiten Properti Kawasan Industri Menuai Berkah Pelemahan Rupiah

Kinerja emiten properti kawasan industri dinilai masih prospektif di era suku bunga tinggi dan pelemahan rupiah.

Emiten Ramai-Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:22 WIB

Emiten Ramai-Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement

Sejumlah emiten menggelar aksi penambahan modal lewat private placement. Dana hasil aksi korporasi ini mayoritas untuk pengembangan usaha emiten.

Pasar Keuangan Menanti Harapan
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:13 WIB

Pasar Keuangan Menanti Harapan

Pasar keuangan Indonesia menanti sejumlah agenda penting di pekan ini. Mulai dari suku bunga The Fed, BI rate hingga hasil evaluasi Indeks MSCI.

Menakar Prospek Consumer Staples Usai Pertamax Naik, Apa Saja Risikonya?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Menakar Prospek Consumer Staples Usai Pertamax Naik, Apa Saja Risikonya?

Bansos diyakini mampu secara langsung menopang angka penjualan produk-produk emiten consumer staples.

Usai Kompak Menguat, Saham Grup Bakrie BRMS, BUMI, dan ENRG Masih Menarik Dikoleksi?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:23 WIB

Usai Kompak Menguat, Saham Grup Bakrie BRMS, BUMI, dan ENRG Masih Menarik Dikoleksi?

Dinamika kebijakan di sektor komoditas menjadi motor penggerak utama pergerakan saham-saham emiten terafiliasi Grup Bakrie.

The Fed Tahan Bunga, Rupiah Menanti BI Rate, Simak Proyeksi Mata Uang Garuda Hari Ini
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB

The Fed Tahan Bunga, Rupiah Menanti BI Rate, Simak Proyeksi Mata Uang Garuda Hari Ini

Pasar menanti hasil RDG BI. Bank sentral menjadi sorotan setelah agresif  menaikkan suku bunga menjadi 5,5% guna menopang rupiah.

MBMA Buyback Lagi, Kini Anggarannya Rp 1,46 Triliun, Sudah Saatnya Koleksi Sahamnya?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 07:57 WIB

MBMA Buyback Lagi, Kini Anggarannya Rp 1,46 Triliun, Sudah Saatnya Koleksi Sahamnya?

Di balik sentimen positif buyback, prospek MBMA masih sangat bergantung pada dinamika industri nikel global.

INDEKS BERITA

Terpopuler