China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri

Selasa, 04 Januari 2022 | 12:43 WIB
China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri
[ILUSTRASI. Papan display Hang Seng Index dan saham-saham di bursa Hong Kong. (Photo by Budrul Chukrut / SOPA Images)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator dunia maya China pada Selasa mengatakan akan menerapkan aturan baru mulai 15 Februari mendatang. Aturan itu mengharuskan perusahaan platform yang memiliki data lebih dari 1 juta pengguna untuk menjalani tinjauan keamanan, sebelum melakukan pencatatan saham di luar negeri.

Cyberspace Administration of China (CAC) juga mengatakan perusahaan semacam itu harus mengajukan peninjauan keamanan siber sebelum mengajukan permohonan pencatatan ke regulator sekuritas asing.

Perusahaan tidak akan diizinkan untuk mendaftar di luar negeri jika tinjauan menemukan bahwa keamanan nasional dapat terpengaruh, demikian pernyataan CAC yang dipublikasikan di akun WeChat-nya.

Itu adalah langkah terbaru dalam serangkaian perubahan peraturan baru-baru ini yang diperintahkan oleh pemerintah China untuk memperketat aturan yang mengatur daftar lepas pantai.

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor, Kontrak Berjangka Batubara Termal di China Meningkat

Saham-saham di bursa Hong Kong melemah karena pengumuman CAC. Indeks Hang Seng turun 0,36% pada awal perdagangan pada hari Selasa dan indeks sektor teknologi di bursa itu kehilangan 1,32%.

Saham di Hong Kong Exchanges and Clearing Ltd, operator bursa Hong Kong, terakhir turun 1,8%, setelah jatuh sebanyak 2,4% setelah pengumuman tersebut.

Usulan CAC tentang aturan baru itu pertama kali terungkap pada Juli. Pada saat itu, CAC menyatakan tinjauan keamanan akan fokus ke penilaian risiko data terpengaruh, dikendalikan atau dimanipulasi oleh pemerintah asing setelah listing di luar negeri.

Aturan baru yang mengatur penggunaan teknologi rekomendasi algoritma juga akan diterapkan mulai 1 Maret, kata CAC dalam pernyataan terpisah.

Baca Juga: Setelah Alami Tahun Emas di 2021, Bagaimana Prospek Kripto di 2022?

Aturan tersebut, yang pertama kali diusulkan pada Agustus tahun lalu, akan mewajibkan perusahaan untuk memberikan hak kepada pengguna untuk mematikan layanan dan juga akan memperketat pengawasan terhadap penyedia berita yang menggunakan teknologi tersebut.

Regulator dunia maya China memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada pengumpulan data dan penyimpanan data. Pihak berwenang juga secara lebih luas mendorong perusahaan untuk mendaftar di dalam negeri.

Dua set aturan baru lainnya, Undang-Undang Keamanan Data dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang masing-masing mencakup penyimpanan data dan privasi data, mulai berlaku tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

INDEKS BERITA

Terpopuler