China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri

Selasa, 04 Januari 2022 | 12:43 WIB
China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri
[ILUSTRASI. Papan display Hang Seng Index dan saham-saham di bursa Hong Kong. (Photo by Budrul Chukrut / SOPA Images)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator dunia maya China pada Selasa mengatakan akan menerapkan aturan baru mulai 15 Februari mendatang. Aturan itu mengharuskan perusahaan platform yang memiliki data lebih dari 1 juta pengguna untuk menjalani tinjauan keamanan, sebelum melakukan pencatatan saham di luar negeri.

Cyberspace Administration of China (CAC) juga mengatakan perusahaan semacam itu harus mengajukan peninjauan keamanan siber sebelum mengajukan permohonan pencatatan ke regulator sekuritas asing.

Perusahaan tidak akan diizinkan untuk mendaftar di luar negeri jika tinjauan menemukan bahwa keamanan nasional dapat terpengaruh, demikian pernyataan CAC yang dipublikasikan di akun WeChat-nya.

Itu adalah langkah terbaru dalam serangkaian perubahan peraturan baru-baru ini yang diperintahkan oleh pemerintah China untuk memperketat aturan yang mengatur daftar lepas pantai.

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor, Kontrak Berjangka Batubara Termal di China Meningkat

Saham-saham di bursa Hong Kong melemah karena pengumuman CAC. Indeks Hang Seng turun 0,36% pada awal perdagangan pada hari Selasa dan indeks sektor teknologi di bursa itu kehilangan 1,32%.

Saham di Hong Kong Exchanges and Clearing Ltd, operator bursa Hong Kong, terakhir turun 1,8%, setelah jatuh sebanyak 2,4% setelah pengumuman tersebut.

Usulan CAC tentang aturan baru itu pertama kali terungkap pada Juli. Pada saat itu, CAC menyatakan tinjauan keamanan akan fokus ke penilaian risiko data terpengaruh, dikendalikan atau dimanipulasi oleh pemerintah asing setelah listing di luar negeri.

Aturan baru yang mengatur penggunaan teknologi rekomendasi algoritma juga akan diterapkan mulai 1 Maret, kata CAC dalam pernyataan terpisah.

Baca Juga: Setelah Alami Tahun Emas di 2021, Bagaimana Prospek Kripto di 2022?

Aturan tersebut, yang pertama kali diusulkan pada Agustus tahun lalu, akan mewajibkan perusahaan untuk memberikan hak kepada pengguna untuk mematikan layanan dan juga akan memperketat pengawasan terhadap penyedia berita yang menggunakan teknologi tersebut.

Regulator dunia maya China memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada pengumpulan data dan penyimpanan data. Pihak berwenang juga secara lebih luas mendorong perusahaan untuk mendaftar di dalam negeri.

Dua set aturan baru lainnya, Undang-Undang Keamanan Data dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang masing-masing mencakup penyimpanan data dan privasi data, mulai berlaku tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:03 WIB

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger

Kinerja emiten BUMN Karya masih tertahan oleh rencana merger dan restrukturisasi, tapi, ada ruang pemulihan di tahun 2026

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:02 WIB

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental

Saham properti menguat signifikan awal 2026, dipicu insentif PPN DTP dan valuasi murah. Analis: Reli masih sentiment driven.

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham

Keluarga Hidayat, yang menguasai sekitar 78% saham SIDO, terbuka untuk menggandeng investor strategis guna membawa bisnis ke level lebih tinggi

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak

Evaluasi menyeluruh Ditjen Pajak akan dilakukan untuk memetakan tingkat keterlibatan pegawai dalam pelanggaran

PGEO Masih Ekspansif, Bakal Membangun PLTP Lumut Balai Unit 3
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:58 WIB

PGEO Masih Ekspansif, Bakal Membangun PLTP Lumut Balai Unit 3

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) akan mengembangkan Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi (PLTP) baru pada 2026.

MAPI dan MAPA Berharap dari Pemulihan Daya Beli
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:56 WIB

MAPI dan MAPA Berharap dari Pemulihan Daya Beli

MAPI dan MAPA telah meningkatkan efisiensi operasional, serta memiliki kinerja bisnis internasional yang mendekati titik profitabilitas

Pelemahan Rupiah Menghantui Prospek Kinerja Emiten
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:54 WIB

Pelemahan Rupiah Menghantui Prospek Kinerja Emiten

Kinerja emiten tertentu bakal terganggu jika kurs dolar di atas Rp 17.000 per dolar AS, sehingga mesti menyiapkan mitigasi 

Meski Minim IPO Besar, Valuasi IHSG Masih Menarik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:51 WIB

Meski Minim IPO Besar, Valuasi IHSG Masih Menarik

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) punya valuasi murah, memberikan dividen yang menarik, dan ada peluang pemulihan laba bersih emiten.

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:35 WIB

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan

Pembentukan Badan Percepatan Perumahan tersebut diharapkan bisa membantu mewujudkan program tiga juta rumah.

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan alias layer tarif cukai rokok pada tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler