China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri

Selasa, 04 Januari 2022 | 12:43 WIB
China Akan Evaluasi Keamanan Data Perusahaan yang Ingin IPO di Luar Negeri
[ILUSTRASI. Papan display Hang Seng Index dan saham-saham di bursa Hong Kong. (Photo by Budrul Chukrut / SOPA Images)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator dunia maya China pada Selasa mengatakan akan menerapkan aturan baru mulai 15 Februari mendatang. Aturan itu mengharuskan perusahaan platform yang memiliki data lebih dari 1 juta pengguna untuk menjalani tinjauan keamanan, sebelum melakukan pencatatan saham di luar negeri.

Cyberspace Administration of China (CAC) juga mengatakan perusahaan semacam itu harus mengajukan peninjauan keamanan siber sebelum mengajukan permohonan pencatatan ke regulator sekuritas asing.

Perusahaan tidak akan diizinkan untuk mendaftar di luar negeri jika tinjauan menemukan bahwa keamanan nasional dapat terpengaruh, demikian pernyataan CAC yang dipublikasikan di akun WeChat-nya.

Itu adalah langkah terbaru dalam serangkaian perubahan peraturan baru-baru ini yang diperintahkan oleh pemerintah China untuk memperketat aturan yang mengatur daftar lepas pantai.

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor, Kontrak Berjangka Batubara Termal di China Meningkat

Saham-saham di bursa Hong Kong melemah karena pengumuman CAC. Indeks Hang Seng turun 0,36% pada awal perdagangan pada hari Selasa dan indeks sektor teknologi di bursa itu kehilangan 1,32%.

Saham di Hong Kong Exchanges and Clearing Ltd, operator bursa Hong Kong, terakhir turun 1,8%, setelah jatuh sebanyak 2,4% setelah pengumuman tersebut.

Usulan CAC tentang aturan baru itu pertama kali terungkap pada Juli. Pada saat itu, CAC menyatakan tinjauan keamanan akan fokus ke penilaian risiko data terpengaruh, dikendalikan atau dimanipulasi oleh pemerintah asing setelah listing di luar negeri.

Aturan baru yang mengatur penggunaan teknologi rekomendasi algoritma juga akan diterapkan mulai 1 Maret, kata CAC dalam pernyataan terpisah.

Baca Juga: Setelah Alami Tahun Emas di 2021, Bagaimana Prospek Kripto di 2022?

Aturan tersebut, yang pertama kali diusulkan pada Agustus tahun lalu, akan mewajibkan perusahaan untuk memberikan hak kepada pengguna untuk mematikan layanan dan juga akan memperketat pengawasan terhadap penyedia berita yang menggunakan teknologi tersebut.

Regulator dunia maya China memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada pengumpulan data dan penyimpanan data. Pihak berwenang juga secara lebih luas mendorong perusahaan untuk mendaftar di dalam negeri.

Dua set aturan baru lainnya, Undang-Undang Keamanan Data dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang masing-masing mencakup penyimpanan data dan privasi data, mulai berlaku tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Penjualan Masih Kuat, Laba Bersih ULTJ Semester Pertama Melonjak 73,7%
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Penjualan Masih Kuat, Laba Bersih ULTJ Semester Pertama Melonjak 73,7%

Penjualan  PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mencapai Rp 5,49 triliun, naik 34,6% year-on-year (yoy)

Babak Baru Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Babak Baru Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

OJK tengah melakukan finalisasi aturan demutualisasi, Danantara siap masuk menjadi pemegang saham BEI

Harga Logam Mulia Bertahan di Atas US$ 4.300, Saham Produsen Emas Ikut Meroket
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Harga Logam Mulia Bertahan di Atas US$ 4.300, Saham Produsen Emas Ikut Meroket

Potensi penguatan saham-saham emas di BEI masih berlanjut sejalan dengan kenaikan harga emas di pasar global.

Platform Kembalikan Pajak yang Terpotong
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Platform Kembalikan Pajak yang Terpotong

Terdapat empat marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22, yakni Shopee, Tokopedia, Blibli dan Lazada.

Tren Permintaan Angkutan Komoditas Melemah
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Tren Permintaan Angkutan Komoditas Melemah

Carmelita menilai kondisi angkutan komoditas sangat dinamis dan akan terus mengikuti perkembangan produksi.

Kinerja Emiten Grup Prodia Beda Arah di Semester Pertama
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kinerja Emiten Grup Prodia Beda Arah di Semester Pertama

 PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) masih mampu mencetak pertumbuhan laba. Sedangkan PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) membukukan rugi bersih. 

Krisis Cip Mengusik  Biaya Produksi Vendor
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Krisis Cip Mengusik Biaya Produksi Vendor

Kondisi ini terjadi karena produsen cip mengalokasikan kapasitas produksi lebih besar untuk kebutuhan server dan artificial intelligence (AI)

Megaproyek PLTS Butuh Kepastian Regulasi
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Megaproyek PLTS Butuh Kepastian Regulasi

Realisasi proyek PLTS 100 GW membutuhkan kepastian regulasi dan iklim investasi yang mampu menarik minat swasta untuk terlibat.

Bumi Arsana Mulia Akuisisi 25,60% Saham OKAS
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:58 WIB

Bumi Arsana Mulia Akuisisi 25,60% Saham OKAS

Bumi Arsana Mulia membeli sebanyak 607.521.388 saham OKAS dengan nilai Rp 73,51 miliar. Transaksinya berlangsung  pada 4 Agustus 2026.

DSSA Mulai Mengalihkan 9,63 Miliar Saham Treasury
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:55 WIB

DSSA Mulai Mengalihkan 9,63 Miliar Saham Treasury

Emiten pertambangan batubara Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback).

INDEKS BERITA

Terpopuler