CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting Gara-gara Aturan Free Float
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berpotensi segera menjadi perusahaan tertutup atau tak lagi jadi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kabarnya, CIMB Group Holding Bhd selaku induk usahanya tengah mengkaji delisting BNGA dari BEI.
CIMB Group mempertimbangkan delisting bisnisnya di Indonesia karena harga saham dinilai masih di bawah nilai fundamental. Menurut laporan The Star, Rabu (21/10), yang mengutip laporan CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB), pertimbangan ini muncul seiring aturan baru terkait free float atau porsi saham yang beredar di publik.
