Cuaca Buruk Jadi Alasan Mahkota Group Memasang Target Produksi yang Konservatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mahkota Group Tbk memilih target produksi yang konservatif di tahun ini. Pertimbangannya, proses tanam di tahun ini kemungkinan terganggu karena cuaca buruk yang berlangsung sejak akhir tahun lalu.
Sepanjang tahun 2019, Mahkota Group memproduksi 213.000 ton CPO. "Untuk tahun ini kami memproyeksikan masih sama seperti tahun kemarin," ungkap Elvi, Sekretaris Perusahaan Mahkota Group, Rabu (5/2).
Baca Juga: Dua Pabrik Beroperasi Bulan Depan, Mahkota Group (MGRO) Incar Rp 5,66 Triliun
Seiring dengan target produksi yang stagnan, Mahkota Group tidak berencana meningkatkan kapasitas produksi pabrik. Lagipula belum lama ini mereka juga baru saja menyelesaikan tahap uji operasional atau commissioning pabrik penyulingan sawit di Dumai, Riau. Target operasi komersialnya mulai pertengahan Februari 2020 nanti.
Tak sedikit kocek yang keluar untuk menghadirkan pabrik di Dumai. Mahkota Group atau yang tercatat dengan kode saham MGRO di Bursa Efek Indonesia (BEI), telah mengucurkan anggaran Rp 330 miliar.
Biarpun target produksi tahun ini tidak meningkat, Mahkota Group membidik pendapatan Rp 5,66 triliun. Manajemen perusahaan mengendus potensi kenaikan harga CPO di tengah stok produksi yang terbatas sementara permintaan pasar global kemungkinan justru meningkat.
Pada saat yang sama, pasar CPO domestik juga semakin panas. "Pasar lokal akan berperan penting karena dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dalam negeri dapat memicu peningkatan konsumsi produk akhir dari oleokimia, oleofood dan biofuel," terang Elvi.
Baca Juga: Analis: 12 saham anyar yang masuk indeks Kompas100 punya likuiditas lebih baik
Sejauh ini, Mahkota Group sudah mengoperasikan tujuh pabrik kelapa sawit (PKS). Perinciannya, dua pabrik di Sumatra Utara, empat di Riau, dan satu Sumatra Selatan.
Mahkota Group belum mempublikasikan kinerja 2019. Kalau sepanjang sembilan bulan tahun lalu, pendapatan turun 6,16% year on year (yoy) menjadi Rp 1,37 triliun. Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun hampir dua kali lipat menjadi Rp 24,14 miliar.