Cucu Usaha WSKT Gaet Relaksasi Bunga Kredit Atas Utang Senilai Rp 1,82 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trans Jabar Tol (TJT) merestrukturisasi utang senilai Rp 1,82 triliun dari krediturnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Cucu usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) itu, memperoleh relaksasi suku bunga atas utang fasilitas kredit investasi dan perjanjian kredit investasi interest during construction-nya dari BBRI.
Perjanjian restrukturisasi tersebut, ditandatangani TJT dan BBRI pada Selasa, 29 Juni 2021. Sebelum restrukturisasi, suku bunga fasilitas kredit bagi TJT adalah sebesar 9% per annum.
