Cucu Usaha WSKT Gaet Relaksasi Bunga Kredit Atas Utang Senilai Rp 1,82 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trans Jabar Tol (TJT) merestrukturisasi utang senilai Rp 1,82 triliun dari krediturnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Cucu usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) itu, memperoleh relaksasi suku bunga atas utang fasilitas kredit investasi dan perjanjian kredit investasi interest during construction-nya dari BBRI.
Perjanjian restrukturisasi tersebut, ditandatangani TJT dan BBRI pada Selasa, 29 Juni 2021. Sebelum restrukturisasi, suku bunga fasilitas kredit bagi TJT adalah sebesar 9% per annum.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan