Berita Bisnis

Cukai Naik, Emiten Rokok Atur Strategi

Selasa, 04 Januari 2022 | 09:27 WIB
Cukai Naik, Emiten Rokok Atur Strategi

ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/12/2021).

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata 12% turut mengerek harga rokok di pasaran. Harga rokok dari biasanya Rp 20.000 per bungkus kini naik menjadi Rp 40.000 per bungkus. 

Analis BCA Sekuritas, Achmad Yaki menilai, kenaikan harga yang dibebankan kepada konsumen akan berimbas kepada volume penjualan rokok tersebut. Tak ayal, kebijakan ini berpotensi menurunkan gross revenue dari emiten rokok. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru