ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah nampak ragu menerapkan kebijakan baru bidang cukai. Rencana pengenaan cukai plastik hingga minuman berpemanis tahun ini batal dilakukan lagi.
Padahal, perekonomian mulai pulih sejalan dengan kasus Covid-19 yang semakin melandai, serta pemerintah juga akan melakukan penyesuaian berbagai kondisi sebagai bentuk transisi dari pandemi menjadi endemi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.