KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegaduhan terus mewarnai jalannya pemerintahan baru. Setelah ramai-ramai PPN, Coretax, dan distribusi gas melon; kini, Kementerian dan Lembaga (K/L) ribut soal pemangkasan bujet.
Pemicunya, diduga, karena pemerintahan ingin menambah anggaran untuk program quick win. Selain program Makan Bergizi Gratis (MBG), ada cek kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan juga pembangunan lumbung pangan. Sejatinya, anggaran atau APBN warisan Jokowi telah menyediakan Rp 121 triliun untuk membiayai quick win itu.
Tapi, selain "quick win", tampaknya, pemerintahan juga ingin "win big". Maksudnya, pemerintah ingin menjalankan program percepatan itu dalam skala yang lebih besar. Misalnya, program MBG ingin digenjot agar bisa menjangkau 40 juta – 83 juta penerima; dari sebelumnya hanya 15,5 juta. Alhasil, bujet MBG harus ditambah Rp 100 triliun dari sebelumnya sekitar Rp 71 triliun.
Masalah muncul ketika kemudian Presiden mengeluarkan Inpres yang memerintahkan pemangkasan anggaran K/L serta transfer ke daerah hingga sekitar Rp 306 triliun. Pemangkasan yang sangat besar ini memicu kekhawatiran bahwa pelayanan publik akan terganggu.
Pemangkasan anggaran di Kementerian PU yang mencapai 73% atau Rp 81,38 triliun contohnya. Dengan bujet yang tersisa Rp 29,57 triliun, kementerian ini harus merombak program. Yang ekstrem, dengan bujet mini, Kementerian PU menyatakan tidak bisa melakukan perawatan dan penguatan (preservasi) rutin untuk jalan dan jembatan. Ini bahaya karena keselamatan masyarakat di jalan terancam. Padahal, musim mudik Lebaran tiba.
Tak dipungkiri, anggaran K/L memang perlu dievaluasi. Ambil contoh anggaran dukungan manajemen yang melonjak drastis sejak 2022 silam; hingga mencapai lebih dari 30% anggaran K/L dari sebelumnya cuma sekitar 20%. Masuk dalam kelompok ini adalah anggaran alat tulis, rapat, perjalanan dinas, konsultan, dan sejenisnya.
Tapi, penghematan harus melalui hitung-hitungan yang cermat. Idealnya, penghematan menyasar "lemak" saja dan tak sampai mengenai "otot" dan "tulang". Sebab, jika sampai ke otot dan tulang, apa pun institusinya akan pincang atau lumpuh.
Sesuai tenggat Inpres, pemerintah dan DPR memiliki waktu hingga 14 Februari 2025 untuk menyepakati efisiensi dan pengalihan anggaran tahun 2025. Semoga kedua pihak bisa bekerja cermat dan cepat sehingga tidak mengganggu pelayanan publik dan roda ekonomi.