Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tanggal 18 Oktober 2022 yang lalu dilakukan konsultasi publik Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya kluster Dana Pensiun yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS). Konsultasi publik itu mengundang berbagai elemen masyarakat termasuk CFA Society Indonesia dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG