Regulasi Koperasi Saat Ini Sudah Tidak Relevan
KONTAN.CO.ID -J AKARTA. Dorongan reformasi besar-besaran untuk merombak sistem perkoperasian nasional menguat dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat tentang Perkoperasian.
Sejumlah usulan mencuat, mulai dari pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi hingga otoritas pengawas independen untuk memperkuat perlindungan anggota dan tata kelola koperasi di Indonesia.
