Stock Split RAJA Disetujui, Paling Minimal bisa Jadi Sentimen Positif Jangka Pendek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) resmi mendapat persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5. Persetujuan itu diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada 23 Juni 2026.
Melalui aksi ini, 1 saham lama akan dipecah menjadi 5 saham baru. Nilai nominal saham turun dari Rp 25 per saham menjadi Rp 5 per saham. Dampaknya, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh meningkat dari 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham.
