Cuti Bersama ASN Tahun Ini Sebanyak 10 Hari

Sabtu, 18 Januari 2025 | 04:32 WIB
Cuti Bersama ASN Tahun Ini Sebanyak 10 Hari
[ILUSTRASI. Kalender 2025]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini sebanyak 10 hari. Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang terbit 16 Januari 2025.

Diktum kesatu Keppres 2/2025 menyebutkan, cuti bersama ASN pertama di 2025 jatuh pada Selasa, 28 Januari 2025. Ini sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Lalu, Jumat, 28 Maret 2025, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Baca Juga: Total Cuti Bersama Tahun Depan Hampir Satu Bulan

Selanjutnya, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kemudian, Selasa, 13 Mei 2025, sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak dan Jumat, 30 Mei 2025, sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Berikutnya, Senin, 9 Juni 2025, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah serta Jumat, 26 Desember 2025, sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara," tulis diktum kedua Keppres 2/2025.

Sementara diktum ketiga menyatakan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan ke mereka.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi

OJK dorong asuransi wajib bencana sesuai UU P2SK, lindungi aset masyarakat dari risiko alam. Industri siap hadapi tantangan ini.

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:31 WIB

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending

Di tahap awal, asuransi berlaku untuk lender institusi.                                                       

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:25 WIB

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?

Saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) didorong proyeksi kontrak baru 250 juta bcm dan potensi aset emas Gayo Mineral.

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:12 WIB

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Kebijakan WFA berpeluang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya orang dewasa yang memiliki anak.

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:10 WIB

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final

Rencana akuisisi tambahan 12% saham Freeport itu menjadi bagian dari perpanjangan IUPK Freeport yang bakal berakhir pada 2041.

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:07 WIB

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT

Tingkat hunian gedung di sepanjang jalur MRT Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan di luar koridor MRT

Pertamina Angkut Elpiji  ke Aceh Lewat Jalur Laut
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:03 WIB

Pertamina Angkut Elpiji ke Aceh Lewat Jalur Laut

Pasokan tersebut diharapkan mampu mengamankan kebutuhan elpiji masyarakat untuk beberapa hari ke depan.

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru

JMRB juga telah meningkatkan layanan SPKLU dengan mengganti tipe socket charging dari AC charging menjadi fast charging

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:57 WIB

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua

Bahan baku etanol berasal dari komoditas pertanian seperti singkong, jagung, tebu, serta sumber nabati lainnya.

 Legalisasi Tambang Ilegal Berisiko Melawan Hukum
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:53 WIB

Legalisasi Tambang Ilegal Berisiko Melawan Hukum

Rencana kemitraan pertambangan tanpa izin atau ilegal mencederai rasa keadilan bagi pebisnis taat aturan

INDEKS BERITA

Terpopuler