Daerah Bisa Tambah Dana Lewat Pengajuan Proyek

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran dana transfer ke daerah (TKD) dipastikan merosot di 2026. Di Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana TKD menjadi Rp 650 triliun, turun 29,34% dari alokasi APBN 2025 yang sebesar Rp 864,06 triliun.
Sebaliknya, belanja pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di daerah naik dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 1.376,9 triliun, dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 1.333 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan