Daerah Bisa Tambah Dana Lewat Pengajuan Proyek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran dana transfer ke daerah (TKD) dipastikan merosot di 2026. Di Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana TKD menjadi Rp 650 triliun, turun 29,34% dari alokasi APBN 2025 yang sebesar Rp 864,06 triliun.
Sebaliknya, belanja pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di daerah naik dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 1.376,9 triliun, dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 1.333 triliun.
