KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Haerul Saleh dan Isma Yatun menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027. Rapat Paripurna pada hari ini, Selasa (29/3) menetapkannya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP menyatakan, Komisi XI DPR diberikan tugas untuk memilih calon anggota BPK dalam rangka menggantikan jabatan Ketua BPK dan Anggota BPK yaitu Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun yang akan berakhir masa jabatan nya pada tanggal 18 April 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan