KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Haerul Saleh dan Isma Yatun menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027. Rapat Paripurna pada hari ini, Selasa (29/3) menetapkannya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP menyatakan, Komisi XI DPR diberikan tugas untuk memilih calon anggota BPK dalam rangka menggantikan jabatan Ketua BPK dan Anggota BPK yaitu Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun yang akan berakhir masa jabatan nya pada tanggal 18 April 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.