Daftar Emiten yang Terancam Delisting Bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten berpotensi didepak paksa dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Teranyar, ada PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang berpotensi terkena penghapusan saham alias delisting.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida mengatakan, masa suspensi saham SUGI telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021. Hal itu bermakna, BEI telah memberikan toleransi cukup panjang. Pasalnya, batas waktu suspensi saham adalah selama dua tahun berturut-turut sebelum masuk daftar delisting.
