Dag Dig Dug Pelaku Bisnis Menghadapi Serangan Varian Baru Omicron

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amuk pagebluk Covid-19 belum usai. Omicron, varian baru yang terdeteksi di Afrika Selatan, kini mengintai penduduk dunia, termasuk Indonesia.
Pemerintah RI sudah mengambil ancang-ancang. Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 23/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan