Dalam Waktu Dekat, Saksi Berinisial RBS Digadang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib RBS, saksi pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022, boleh jadi akan berbalik 180 derajat dalam beberapa waktu mendatang.
Sumber KONTAN membisikkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memanggil pria yang belakangan disinyalir sebagai “aktor utama” dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut. Hanya, berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, RBS nanti akan langsung ditahan.
