Dalam Waktu Dekat, Saksi Berinisial RBS Digadang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib RBS, saksi pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022, boleh jadi akan berbalik 180 derajat dalam beberapa waktu mendatang.
Sumber KONTAN membisikkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memanggil pria yang belakangan disinyalir sebagai “aktor utama” dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut. Hanya, berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, RBS nanti akan langsung ditahan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.