Berita

Dalam Waktu Dekat, Saksi Berinisial RBS Digadang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah

Selasa, 02 April 2024 | 21:31 WIB
Dalam Waktu Dekat, Saksi Berinisial RBS Digadang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah

ILUSTRASI. Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib RBS, saksi pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022, boleh jadi akan berbalik 180 derajat dalam beberapa waktu mendatang.

Sumber KONTAN membisikkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memanggil pria yang belakangan disinyalir sebagai “aktor utama” dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut. Hanya, berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, RBS nanti akan langsung ditahan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.088,80
0.49%
-34,82
LQ45
893,43
0.51%
-4,59
USD/IDR
16.025
-0,43
EMAS
1.308.000
0,76%