Dalih Perlindungan Bisa Bikin Panik Pemilik Duit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang publik masih riuh dengan aksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening masyarakat tak aktif minimal tiga bulan lebih alias dormant. Meski, pemerintah telah mengklarifikasi soal tudingan terkait perampasan rekening publik.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pemblokiran rekening dormant penting dilakukan untuk melindungi kepentingan publik.
