Dampak Corona, Multifinance Kebanjiran Permintaan Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance mulai kebanjiran permintaan relaksasi pembiayaan dari nasabah. Sudah ada sebanyak 110 dari total 183 multifinance yang melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restrukturisasi pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi menjelaskan, asosiasi telah mengeluarkan arahan bagi anggota agar menjalakan keringanan ini. Namun relaksasi ini hanya bagi konsumen yang terdampak Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.