Dampak Corona, Multifinance Kebanjiran Permintaan Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance mulai kebanjiran permintaan relaksasi pembiayaan dari nasabah. Sudah ada sebanyak 110 dari total 183 multifinance yang melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restrukturisasi pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi menjelaskan, asosiasi telah mengeluarkan arahan bagi anggota agar menjalakan keringanan ini. Namun relaksasi ini hanya bagi konsumen yang terdampak Covid-19.
