Dampak ke Transportasi Masih Dikaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan masih mengkaji dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax terhadap sektor transportasi. Pemerintah akan menghitung pengaruh kebijakan tersebut terhadap biaya operasional moda transportasi.
Harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Kenaikan ini memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya biaya transportasi dan logistik. Pada akhirnya, beban masyarakat juga berpotensi semakin berat di tengah penurunan daya beli.
Baca Juga: Efek Pelemahan Rupiah ke Transportasi dan Logistik
