ILUSTRASI. Foto udara aktivitas pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Ketanggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (14/2/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan omnibus law belum memberi efek positif bagi emiten pengelola kawasan industri. Sejumlah emiten kawasan industri masih berjuang menjajakan lahannya.
PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) misalnya, menargetkan mampu menjual lahan 20 hektare (ha) di kawasan industri Karawang. Sedang penjualan di Subang Metropolitan ditargetkan 40 ha.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.