Dampak Omnibus Law Tidak Seragam, Ini Saham Emiten Kawasan Industri yang Jadi Pilihan
Senin, 22 Maret 2021 | 06:37 WIB
ILUSTRASI. Foto udara aktivitas pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Ketanggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (14/2/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Reporter: Benedicta Prima
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan omnibus law belum memberi efek positif bagi emiten pengelola kawasan industri. Sejumlah emiten kawasan industri masih berjuang menjajakan lahannya.
PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) misalnya, menargetkan mampu menjual lahan 20 hektare (ha) di kawasan industri Karawang. Sedang penjualan di Subang Metropolitan ditargetkan 40 ha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.