ILUSTRASI. Foto udara aktivitas pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Ketanggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (14/2/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan omnibus law belum memberi efek positif bagi emiten pengelola kawasan industri. Sejumlah emiten kawasan industri masih berjuang menjajakan lahannya.
PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) misalnya, menargetkan mampu menjual lahan 20 hektare (ha) di kawasan industri Karawang. Sedang penjualan di Subang Metropolitan ditargetkan 40 ha.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG