Dampak Teknis Pembatasan Konsumsi BBM

Jumat, 30 Agustus 2024 | 08:10 WIB
Dampak Teknis Pembatasan Konsumsi BBM
[ILUSTRASI. Petugas SPBU mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU 14294721 KDA, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/7/2024). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.]
Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2024. Bukan per 1 September 2024 seperti yang saat ini diresahkan masyarakat.

Kementerian ESDM hingga kini masih merumuskan aturan mengenai konsumen yang berhak menggunakan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) yakni Solar Subsidi dapat selesai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler