Dana Hasil Ekspor Bisa Dapat Tarif PPh atas Bunga Sebesar 0%

Rabu, 06 Februari 2019 | 06:15 WIB
Dana Hasil Ekspor Bisa Dapat Tarif PPh atas Bunga Sebesar 0%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan mengenai besaran tarif Pajak Penghasilan untuk bunga deposito dari devisa hasil ekspor yang disimpan di perbankan Indonesia sudah terbit. Ketentuan itu tertuang dalam Peaturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.03/2018 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia. PMK ini merupakan revisi PMK No 26/PMK.010/2016.

Menurut PMK itu, bunga dari deposito DHE dalam mata uang dollar Amerika Serikat yang disimpan di Indonesia untuk jangka 1 bulan dikenakan PPh dengan tarif final 10% dari jumlah bruto. Adapun tarif PPh final 7,5% berlaku untuk deposito DHE yang disimpan selama tiga bulan dan 2,5% untuk jangka waktu 6 bulan. Untuk jangka waktu lebih dari 6 bulan tarif finalnya 0%.

Sementara, bunga dari deposito DHE rupiah di bank dalam negeri atau cabang bank asing di Indonesia dikenakan PPh tarif 7,5% dengan jangka waktu 1 bulan, 5% untuk jangka 3 bulan, dan 0% untuk deposito DHE dengan jangka 6 bulan atau lebih.

Sebagai gambaran, sektor yang diwajibkan menyimpan DHE di dalam negeri meliputi pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. "Perincian barangnya ditetapkan di KMK," tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau
| Senin, 20 April 2026 | 12:00 WIB

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau

Beroperasinya PLTS Tobelo ini akan memperkuat portofolio EBT PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) dan menciptakan recurring income.

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value
| Senin, 20 April 2026 | 09:54 WIB

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value

Paradoks China paling tajam  Negara berkembang, mentransformasi diri.  Tapi transformasi ekonomi saja tidak cukup memenangkan kepercayaan pasar.

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi
| Senin, 20 April 2026 | 09:31 WIB

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) bertransformasi agar hasilnya berdampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026
| Senin, 20 April 2026 | 08:37 WIB

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026

Hingga kuartal I-2026, perusahaan ini membukukan pendapatan sebesar Rp 173,1 miliar, meningkat sekitar 36% secara tahunan dibandingkan tahun lalu.

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G
| Senin, 20 April 2026 | 08:27 WIB

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G

Saat ini industri masih fokus pada penyelesaian integrasi jaringan dan penggelaran jaringan dalam upaya peralihan jaringan ke 5G.

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?
| Senin, 20 April 2026 | 08:22 WIB

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?

Pelemahan Dolar AS membuka potensi penguatan mata uang safe haven. Cari tahu mana yang paling menarik dan strategi terbaik untuk investor.

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kinerja emiten batubara kuartal II 2026 bisa membaik ditopang harga tinggi. Cari tahu tantangan global dan domestik yang membatasi pertumbuhan

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?
| Senin, 20 April 2026 | 07:59 WIB

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?

Divestasi Kestrel Coal Group Pty. Ltd., diproyeksi bakal menyuntikkan dana segar dalam jumlah signifikan.

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepanjang pekan lalu, total jenderal investor asing mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 2,31 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler