Dana Jumbo Fintech Siap Mengalir ke UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisa jadi kabar gembira untuk para pencari dana jumbo lewat financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Kelak, peminjam alias borrower bisa meminjam dalam jumlah lebih besar lagi.
Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merevisi aturan main fintech P2P lending. Salah satunya, bakal meningkatkan batas atas plafon pinjaman dari saat ini maksimal Rp 2 miliar per borrower.
