Berita Keuangan

Dana Jumbo Fintech Siap Mengalir ke UMKM

Minggu, 31 Maret 2024 | 07:30 WIB
Dana Jumbo Fintech Siap Mengalir ke UMKM

ILUSTRASI. Brosur layanan fintech peer to peer (P2P) lending di gerai ritel modern, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisa jadi kabar gembira untuk para pencari dana jumbo lewat financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Kelak, peminjam alias borrower bisa meminjam dalam jumlah lebih besar lagi.

Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merevisi aturan main fintech P2P lending. Salah satunya, bakal meningkatkan batas atas plafon pinjaman dari saat ini maksimal Rp 2 miliar per borrower.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru