Dana US$ 500 Juta untuk Penanganan Mpox
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemic Fund akan mengucurkan dana senilai US$ 500 juta dalam rangka penanganan wabah monkeypox (Mpox) atau cacar monyet. Besaran anggaran tersebut akan diberikan kepada negara-negara terdampak yang telah mengajukan proyek di bawah Call for Papers kedua.
Usai mengadakan rapat Dewan Darurat pada Jumat (6/9) pekan lalu, Ketua Dewan Pengurus Pandemic Fund Chatib Basri mengatakan bahwa perlunya bertindak cepat dan efisien untuk mengatasi wabah Mpox. Dewan Darurat pun setuju untuk mempercepat dukungan selama dua hingga tiga minggu ke depan ke negara-negara yang terkena dampak virus tersebut.
