Danantara dan Komitmen Ekonomi Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengalokasikan dana Rp 308 triliun untuk 21 proyek hilirisasi, dari kilang minyak hingga gasifikasi batubara. Langkah ini memunculkan pertanyaan: sejauh mana komitmen Danantara selaras dengan misi ekonomi hijau Prabowo dan tren dekarbonisasi global? Paradoks ini menggarisbawahi dilema kebijakan antara mempertahankan investasi fosil jangka pendek dan merespons tren dekarbonisasi global yang telah mendorong kapasitas energi terbarukan dunia tumbuh 54% pada 2024.
Berdasarkan teori resource-based view, keunggulan kompetitif bergantung pada pengelolaan sumber daya berkelanjutan. Namun, proyek gasifikasi batubara (DME) dan penyimpanan minyak mentah di Pulau Nipa berisiko menjadi stranded asset (aset tak bernilai akibat perubahan kebijakan). Permintaan batubara di Eropa dan AS turun 15% (2023), sementara pasar energi terbarukan global mencapai US$ 1,3 triliun (IEA, 2023).
