Dapat Penangguhan, Mantan Bos Tiga Pilar (AISA) Keluar dari Tahanan

Senin, 15 Juli 2019 | 05:00 WIB
Dapat Penangguhan, Mantan Bos Tiga Pilar (AISA) Keluar dari Tahanan
[]
Reporter: Dityasa H Forddanta, Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan petinggi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Joko Mogoginta dan Budhi Istanto, bisa bernafas lega. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangguhkan penahanan mereka, Jumat (12/7).

Menurut Pengacara Tiga Pilar Robin Riduan, keduanya sempat ditahan di Mabes Polri sejak Selasa, 9 Juli 2019. Keduanya bisa keluar dari tahanan setelah Ninik Dewi Vidiana, kakak kandung Joko dan Budhi, mengajukan surat penangguhan penahanan. Ninik juga bersedia menjadi penjamin Joko dan Budhi.

Selain Ninik, Ail Amir & Law Firm Associate juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Joko dan Budhi kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. "Informasi yang kami dengar memang begitu. Namun kami belum tahu secara resmi," kata dia kepada KONTAN, Minggu (14/7).

Meski penahanannya ditangguhkan, kata Robin, keduanya masih berstatus tersangka. Joko dan Budhi juga dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis. Selain itu, keduanya dilarang bepergian ke luar kota tanpa izin.

KONTAN sudah berupaya mengonfirmasi mereka dan pengacaranya. Namun sampai berita ini naik cetak, pihak Joko dan Budhi belum bersedia memberikan konfirmasi terkait penangguhan tahanan tersebut.

Sebelumnya, Joko dan Budhi ditahan Bareskrim Polri. Keduanya menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan, penipuan dan pencucian uang. "Ini terkait dengan laporan kami, tentang dugaan penggelapan deposito PT Putra Taro Paloma senilai Rp 20 miliar di BRI Syariah," ungkap Michael Hadylaya, Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar, kepada KONTAN, Jumat (12/7).

Joko dilaporkan telah melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 56, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 5 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sedangkan Budhi dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 3 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (Harian KONTAN, 13 Juli 2019).

Nah, penangguhan penahanan ini disesalkan oleh investor ritel AISA. Ketua Forum Investor Ritel AISA Deni Alfianto Amris menilai, kasus AISA seharusnya menjadi momentum bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunjukkan integritasnya. Apalagi, kasus ini sudah masuk ranah hukum. "OJK seharusnya bisa pro aktif karena sudah punya senjata berupa POJK nomor 22/2015," ujar Deni, kemarin.

POJK No 22 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan menjelaskan beberapa poin. Salah satunya adalah kewenangan OJK menyidik dugaan tindak pidana pasar modal.

Penyidik OJK sesuai kewenangannya bisa menyampaikan hasil penyidikan kepada jaksa untuk kemudian dilakukan penuntutan. "Kasus AISA merupakan delik umum. OJK seharusnya pro aktif berkolaborasi dengan penyidik Polri. Kasus ini sudah terang benderang" jelas Deni.

Deni menuturkan, penangguhan penahanan ini berimplikasi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penanganan kasus tindak pidana di pasar modal. "Kepastian hukum nol," tegas dia.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi belum memberi tanggapan sejauh mana OJK mengimplementasikan POJK di kasus ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Rilis Empat Laporan Keuangan Sekaligus, Liabilitas dan Ekuitas PBRX Membaik
| Rabu, 07 Mei 2025 | 13:31 WIB

Rilis Empat Laporan Keuangan Sekaligus, Liabilitas dan Ekuitas PBRX Membaik

Keterlambatan penyampaian laporan keuangan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) merupakan dampak dari adanya proses PKPU.

Menakar Prospek Kinerja Keuangan serta Saham AADI dan ADMR Sepanjang 2025
| Rabu, 07 Mei 2025 | 09:42 WIB

Menakar Prospek Kinerja Keuangan serta Saham AADI dan ADMR Sepanjang 2025

Curah hujan yang tak lagi setinggi di kuartal I-2025 bisa membantu menopang kinerja operasional ADMR dan AADI.

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (7 Mei): MDKA, RAJA, DEWA dan JSMR
| Rabu, 07 Mei 2025 | 09:06 WIB

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (7 Mei): MDKA, RAJA, DEWA dan JSMR

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi menguji resistance pentingnya hari ini, Rabu (7/5) di kisaran 6.875–6.950.

Profit 36,95% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (7 Mei 2025)
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:39 WIB

Profit 36,95% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (7 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Mei 2025) 1 gram Rp 1.956.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,95% jika menjual hari ini.

Usai Terkoreksi, Investor Kembali Memburu Logam Mulia
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:25 WIB

Usai Terkoreksi, Investor Kembali Memburu Logam Mulia

Para investor memanfaatkan momentum koreksi harga yang terjadi beberapa waktu terakhir untuk memborong saat harga turun alias bargain hunting

Rajin Ekspansi, Prospek RS SIloam (SILO) Lebih Sehat
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:19 WIB

Rajin Ekspansi, Prospek RS SIloam (SILO) Lebih Sehat

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) akan membeli 14 rumah sakit milik First REIT dengan pinjaman sindikasi

Mengurai Faktor Pendorong Harga Saham KLBF, dari Aksi Blackrock Hingga Dividen
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:19 WIB

Mengurai Faktor Pendorong Harga Saham KLBF, dari Aksi Blackrock Hingga Dividen

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Mei 2025.​

Menjaga Daya Tahan Pasar Saham Indonesia di Sepanjang Tahun 2025
| Rabu, 07 Mei 2025 | 08:13 WIB

Menjaga Daya Tahan Pasar Saham Indonesia di Sepanjang Tahun 2025

Kebijakan trading halt sebenarnya bagus, menghindari kepanikan massal dan memberikan waktu investor mengambil keputusan d lebih rasional.

Waspada, Sambil Berharap Bahan Bakar Pendorong Bursa Saham Tetap Menyala
| Rabu, 07 Mei 2025 | 07:37 WIB

Waspada, Sambil Berharap Bahan Bakar Pendorong Bursa Saham Tetap Menyala

Penguatan indeks berlawanan arah dengan data ekonomi dalam negeri yang menunjukkan perlambatan.Investor harus tetap mewaspadai pembalikan arah.

Pergerakan Kurs Rupiah Menanti Hasil Rapat The Fed
| Rabu, 07 Mei 2025 | 07:05 WIB

Pergerakan Kurs Rupiah Menanti Hasil Rapat The Fed

Pelemahan  rupiah sejalan sentimen perlambatan ekonomi domestik. "Namun, pelemahan rupiah tertahan di sesi kedua,

INDEKS BERITA

Terpopuler