Dapat Penangguhan, Mantan Bos Tiga Pilar (AISA) Keluar dari Tahanan

Senin, 15 Juli 2019 | 05:00 WIB
Dapat Penangguhan, Mantan Bos Tiga Pilar (AISA) Keluar dari Tahanan
[]
Reporter: Dityasa H Forddanta, Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan petinggi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Joko Mogoginta dan Budhi Istanto, bisa bernafas lega. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangguhkan penahanan mereka, Jumat (12/7).

Menurut Pengacara Tiga Pilar Robin Riduan, keduanya sempat ditahan di Mabes Polri sejak Selasa, 9 Juli 2019. Keduanya bisa keluar dari tahanan setelah Ninik Dewi Vidiana, kakak kandung Joko dan Budhi, mengajukan surat penangguhan penahanan. Ninik juga bersedia menjadi penjamin Joko dan Budhi.

Selain Ninik, Ail Amir & Law Firm Associate juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Joko dan Budhi kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. "Informasi yang kami dengar memang begitu. Namun kami belum tahu secara resmi," kata dia kepada KONTAN, Minggu (14/7).

Meski penahanannya ditangguhkan, kata Robin, keduanya masih berstatus tersangka. Joko dan Budhi juga dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis. Selain itu, keduanya dilarang bepergian ke luar kota tanpa izin.

KONTAN sudah berupaya mengonfirmasi mereka dan pengacaranya. Namun sampai berita ini naik cetak, pihak Joko dan Budhi belum bersedia memberikan konfirmasi terkait penangguhan tahanan tersebut.

Sebelumnya, Joko dan Budhi ditahan Bareskrim Polri. Keduanya menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan, penipuan dan pencucian uang. "Ini terkait dengan laporan kami, tentang dugaan penggelapan deposito PT Putra Taro Paloma senilai Rp 20 miliar di BRI Syariah," ungkap Michael Hadylaya, Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar, kepada KONTAN, Jumat (12/7).

Joko dilaporkan telah melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 56, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 5 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sedangkan Budhi dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 3 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (Harian KONTAN, 13 Juli 2019).

Nah, penangguhan penahanan ini disesalkan oleh investor ritel AISA. Ketua Forum Investor Ritel AISA Deni Alfianto Amris menilai, kasus AISA seharusnya menjadi momentum bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunjukkan integritasnya. Apalagi, kasus ini sudah masuk ranah hukum. "OJK seharusnya bisa pro aktif karena sudah punya senjata berupa POJK nomor 22/2015," ujar Deni, kemarin.

POJK No 22 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan menjelaskan beberapa poin. Salah satunya adalah kewenangan OJK menyidik dugaan tindak pidana pasar modal.

Penyidik OJK sesuai kewenangannya bisa menyampaikan hasil penyidikan kepada jaksa untuk kemudian dilakukan penuntutan. "Kasus AISA merupakan delik umum. OJK seharusnya pro aktif berkolaborasi dengan penyidik Polri. Kasus ini sudah terang benderang" jelas Deni.

Deni menuturkan, penangguhan penahanan ini berimplikasi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penanganan kasus tindak pidana di pasar modal. "Kepastian hukum nol," tegas dia.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi belum memberi tanggapan sejauh mana OJK mengimplementasikan POJK di kasus ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Ancaman Defisit APBN: Rupiah Tertekan, Harga Minyak Membara
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:30 WIB

Ancaman Defisit APBN: Rupiah Tertekan, Harga Minyak Membara

Rupiah ditutup melemah pada Senin (9/3) di Rp16.949 per dolar AS. Sentimen global dan harga minyak picu tekanan. Simak proyeksi terbarunya

Ekspansi Bisa Memacu Kinerja TBS Energi Utama (TOBA) Kembali Perkasa Pada 2026
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:22 WIB

Ekspansi Bisa Memacu Kinerja TBS Energi Utama (TOBA) Kembali Perkasa Pada 2026

Tahun 2025 jadi momentum penting bagi PT TBS Energi Utama Tbk untuk memperkuat fondasi bisnis hijau. Upaya ini bisa mendongkrak kinerja di 2026.

Investor Wajib Tahu! Ini Pilihan Aset Aman Saat Gejolak Ekonomi
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:15 WIB

Investor Wajib Tahu! Ini Pilihan Aset Aman Saat Gejolak Ekonomi

Harga emas melonjak 16,58% sejak awal 2026. Konflik Timur Tengah picu kenaikan safe haven, lindungi aset Anda dari ketidakpastian global

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Menguat pada Rabu (11/3)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Menguat pada Rabu (11/3)

Nilai tukar rupiah naik 0,51% ke Rp 16.863 per dolar AS hari ini. Komunikasi Trump-Putin jadi kunci. Simak prediksi besok!

Musim Pembagian Dividen Memacu Laju Indeks BUMN
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:11 WIB

Musim Pembagian Dividen Memacu Laju Indeks BUMN

Mayoritas indeks utama di Bursa Efek Indonesia tergerus di atas 2% sejak awal tahun 2026 (YtD). Namun, indeks BUMN20 hanya terkoreksi tipis 0,91%.

Kinerja ADRO, ADMR, AADI Tahun Lalu Merana: Bagaimana Proyeksi 2026?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Kinerja ADRO, ADMR, AADI Tahun Lalu Merana: Bagaimana Proyeksi 2026?

Eluang perbaikan kinerja mereka tetap terbuka pada 2026, bergantung pada perkembangan harga komoditas batubara hingga agenda hilirisasi mineral.

Astra International: Strategi Mobil Hibrida Dongkrak Penjualan?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Astra International: Strategi Mobil Hibrida Dongkrak Penjualan?

Laba bersih ASII di 2026 diperkirakan lebih rendah dari 2025. Analis beberkan penyebab utama dan rekomendasinya. 

Transisi Energi Global Dorong Harga Logam Industri, Siap-siap Lonjakan Baru
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Transisi Energi Global Dorong Harga Logam Industri, Siap-siap Lonjakan Baru

Harga aluminium, nikel, dan timah bergerak liar. Konflik Timur Tengah dan pasokan terbatas jadi pemicu utama. 

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Incar Pendapatan Tumbuh hingga 30%
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Incar Pendapatan Tumbuh hingga 30%

Target tersebut meningkat dibandingkan capaian pendapatan pada 2025 yang berada di kisaran Rp 1 triliun hingga Rp 1,01 triliun.

Pompanisasi untuk Antisipasi El Nino
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:35 WIB

Pompanisasi untuk Antisipasi El Nino

Ancaman penurunan produksi pangan mengintai setelah BMKG memproyeksikan sebagian besar wilayah Indonesia bakal masuk musim kemarau lebih awal.

INDEKS BERITA

Terpopuler