Dapat Penangguhan, Mantan Bos Tiga Pilar (AISA) Keluar dari Tahanan

Senin, 15 Juli 2019 | 05:00 WIB
Dapat Penangguhan, Mantan Bos Tiga Pilar (AISA) Keluar dari Tahanan
[]
Reporter: Dityasa H Forddanta, Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan petinggi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Joko Mogoginta dan Budhi Istanto, bisa bernafas lega. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangguhkan penahanan mereka, Jumat (12/7).

Menurut Pengacara Tiga Pilar Robin Riduan, keduanya sempat ditahan di Mabes Polri sejak Selasa, 9 Juli 2019. Keduanya bisa keluar dari tahanan setelah Ninik Dewi Vidiana, kakak kandung Joko dan Budhi, mengajukan surat penangguhan penahanan. Ninik juga bersedia menjadi penjamin Joko dan Budhi.

Selain Ninik, Ail Amir & Law Firm Associate juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Joko dan Budhi kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. "Informasi yang kami dengar memang begitu. Namun kami belum tahu secara resmi," kata dia kepada KONTAN, Minggu (14/7).

Meski penahanannya ditangguhkan, kata Robin, keduanya masih berstatus tersangka. Joko dan Budhi juga dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis. Selain itu, keduanya dilarang bepergian ke luar kota tanpa izin.

KONTAN sudah berupaya mengonfirmasi mereka dan pengacaranya. Namun sampai berita ini naik cetak, pihak Joko dan Budhi belum bersedia memberikan konfirmasi terkait penangguhan tahanan tersebut.

Sebelumnya, Joko dan Budhi ditahan Bareskrim Polri. Keduanya menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan, penipuan dan pencucian uang. "Ini terkait dengan laporan kami, tentang dugaan penggelapan deposito PT Putra Taro Paloma senilai Rp 20 miliar di BRI Syariah," ungkap Michael Hadylaya, Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar, kepada KONTAN, Jumat (12/7).

Joko dilaporkan telah melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 56, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 5 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sedangkan Budhi dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 3 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (Harian KONTAN, 13 Juli 2019).

Nah, penangguhan penahanan ini disesalkan oleh investor ritel AISA. Ketua Forum Investor Ritel AISA Deni Alfianto Amris menilai, kasus AISA seharusnya menjadi momentum bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunjukkan integritasnya. Apalagi, kasus ini sudah masuk ranah hukum. "OJK seharusnya bisa pro aktif karena sudah punya senjata berupa POJK nomor 22/2015," ujar Deni, kemarin.

POJK No 22 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan menjelaskan beberapa poin. Salah satunya adalah kewenangan OJK menyidik dugaan tindak pidana pasar modal.

Penyidik OJK sesuai kewenangannya bisa menyampaikan hasil penyidikan kepada jaksa untuk kemudian dilakukan penuntutan. "Kasus AISA merupakan delik umum. OJK seharusnya pro aktif berkolaborasi dengan penyidik Polri. Kasus ini sudah terang benderang" jelas Deni.

Deni menuturkan, penangguhan penahanan ini berimplikasi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penanganan kasus tindak pidana di pasar modal. "Kepastian hukum nol," tegas dia.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi belum memberi tanggapan sejauh mana OJK mengimplementasikan POJK di kasus ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Simulasi Perang Timur Tengah Terjadi 2-4 Bulan ke Harga Minyak & Ekonomi Indonesia
| Rabu, 11 Maret 2026 | 11:00 WIB

Simulasi Perang Timur Tengah Terjadi 2-4 Bulan ke Harga Minyak & Ekonomi Indonesia

Dalam kasus ekstrem, serangan luas terhadap infrastruktur energi di seluruh wilayah Teluk dapat menciptakan guncangan mirip Krisis Minyak 1973.

Menakar Seberapa Menarik Saham BSDE Dilirik Saat Manajemen Pasang Target Konservatif
| Rabu, 11 Maret 2026 | 09:45 WIB

Menakar Seberapa Menarik Saham BSDE Dilirik Saat Manajemen Pasang Target Konservatif

Di tengah permintaan properti yang belum pulih seratus persen, recurring income menjadi jangkar penting bagi stabilitas kinerja BSDE.

Dibayangi Risiko Pemangkasan Bobot di MSCI, tapi Asing Masih Borong Saham ASII
| Rabu, 11 Maret 2026 | 08:30 WIB

Dibayangi Risiko Pemangkasan Bobot di MSCI, tapi Asing Masih Borong Saham ASII

Volume penjualan mobil Astra diperkirakan naik 4% YoY mencapai sekitar 428.000 unit dengan pangsa pasar 52%.

Saham MDKA Gacor Diborong Investor Institusi Asing Sejak Awal Tahun 2026
| Rabu, 11 Maret 2026 | 07:30 WIB

Saham MDKA Gacor Diborong Investor Institusi Asing Sejak Awal Tahun 2026

Saat ini valuasi MDKA relatif mahal, kenaikan di periode tahun berjalan sudah priced-in karena tingginya harga emas dan operasional proyek baru.

Menakar Prospek Kinerja Keuangan dan Saham BWPT di Balik Rencana Penerbitan Obligasi
| Rabu, 11 Maret 2026 | 07:00 WIB

Menakar Prospek Kinerja Keuangan dan Saham BWPT di Balik Rencana Penerbitan Obligasi

Sepanjang tahun 2025, BWPT mencetak pendapatan sebesar Rp 5,6 triliun, tumbuh 30,23% secara tahunan (YoY).

Asing Kabur Bawa Rp 1,93 Triliun dari Pasar Saham RI, Investor Mesti Berhati-hati
| Rabu, 11 Maret 2026 | 06:45 WIB

Asing Kabur Bawa Rp 1,93 Triliun dari Pasar Saham RI, Investor Mesti Berhati-hati

Meski IHSG berada di bawah nilai wajar, para analis mewanti-wanti pemodal agar meracik strategi secara selektif. 

Laba dan Pendapatan Teladan Prima Agro (TLDN) Melejit Dua Digit Pada 2025
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:09 WIB

Laba dan Pendapatan Teladan Prima Agro (TLDN) Melejit Dua Digit Pada 2025

PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) mengantongi laba bersih Rp 1,10 triliun pada 2025, naik 34,03% secara tahunan.​

Itsec Asia (CYBR) Berencana Menggelar Stock Split dengan Rasio 1:2
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:06 WIB

Itsec Asia (CYBR) Berencana Menggelar Stock Split dengan Rasio 1:2

PT Itsec Asia Tbk (CYBR) berencana melakukan aksi pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2.

Hibah Lahan di Meikarta, Emiten Grup Lippo Bisa Terpapar Program 3 Juta Rumah
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:01 WIB

Hibah Lahan di Meikarta, Emiten Grup Lippo Bisa Terpapar Program 3 Juta Rumah

Grup Lippo resmi memberikan lahan hibah seluas 30,7 hektare di Cikarang untuk program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).​

Tambang Baru & Harga Emas Global Dorong Laba Bumi Resources Minerals (BRMS)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:00 WIB

Tambang Baru & Harga Emas Global Dorong Laba Bumi Resources Minerals (BRMS)

Laba bersih BRMS diproyeksi melonjak 94,8% pada 2026, didorong produksi emas. Analis berikan rekomendasi dan target harga saham terbaru.

INDEKS BERITA

Terpopuler