Dapat Persetujuan Pemegang Saham, SAME Gelar Rights Issue dan Akuisisi

Rabu, 12 Mei 2021 | 13:43 WIB
Dapat Persetujuan Pemegang Saham, SAME Gelar Rights Issue dan Akuisisi
[ILUSTRASI. Rumah Sakit Omni Cikarang Bekasi sesaat sebelum peresmiannya lima tahun silam, Kamis (28/4/2016). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/28/04/2016]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana rights issue berikut akuisisi PT Sarana Meditama Metropolitan mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang berlangsung Senin (10/5). Seperti yang telah dipublikasikan sejak awal April, emiten dengan kode saham SAME itu bermaksud menerbitkan sebanyak-banyaknya 5,71 miliar saham baru, dengan harga nominal Rp 20 per saham, melalui rights issue.

Dalam prospektus yang diunggah di laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (11/5), Sarana belum mengungkapkan rasio hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Pemilik jaringan rumahsakit Omni itu juga belum mengungkap harga rights yang akan diterbitkannya. Namun Sarana telah menyatakan, pemegang sahamnya yang tidak mengeksekusi haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 32,44%.

Baca Juga: Bisnis rumah sakit sudah konsolidasi, begini kinerja Emtek (EMTK) di kuartal I-2021

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, yang saat ini tercatat sebagai pemegang 72,19% saham SAME, akan berperan sebagai pembeli siaga. Dalam situasi di mana seluruh pemegang saham SAME tidak mengeksekusi haknya, maka pemegang saham mayoritas SAME akan menampung seluruh saham baru yang akan diterbitkan. Persentase kepemilikan Elang yang memiliki kode saham EMTK di SAME pun diproyeksikan naik menjadi 81,21%.

Mengutip prospektus tersebut, tanggal efektif pada 21 Juni 2021. Sedang tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di pasar regular dan pasar tunai masing-masing pada 29 Juni dan 1 Juli. Tanggal perdagangan saham tanpa HMETD alias ex-right di pasar regular dan pasar tunai, masing-masing pada 30 Juni dan 2 Juli. Dan, tanggal pencatatan (recording date) ditetapkan pada 1 Juli 2021.

Baca Juga: Kinerja membaik, Sarana Meditama Metropolitan (SAME) tidak lagi merugi

Sarana mengalokasikan mayoritas hasil dari rights issue untuk mengakuisisi 99,9999% saham PT Elang Medika Corpora (EMC). Mengingat EMC merupakan anak usaha dari EMTK, maka transaksi yang direncanakan bernilai Rp 1,35 triliun ini merupakan transaksi afiliasi.

Pertimbangan Sarana untuk mengakuisisi EMC adalah mengembangkan bisnisnya, yaitu rumah sakit (RS), hingga bisa meningkatkan kinerja keuangannya di masa depan. Mengutip prospektus yang disampaikan Sarana, EMC secara tidak langsung memiliki dua RS, melalui dua anak usahanya.

Masing-masing anak usaha itu adalah PT Unggul Pratama Medika yang saat ini mengoperasikan RS EMC Sentul.  Lalu, PT Utama Pratama Medika yang menjalankan rumah sakit EMC Tangerang, yang sebelumnya bernama RS Usada Insani.

Harga SAME pada penutupan perdagangan Selasa (11/5) melemah 2,63% menjadi Rp 555 per saham. Harga terakhir SAME sebelum masa libur lebaran itu mencerminkan peningkatan sebesar 88%  sejak awal tahun ini. Sedangkan EMTK ditutup senilai Rp 2.170 atau melemah 3,98% pada Selasa (11/5). Sepanjang tahun ini, saham EMTK telah meningkat 55%.

Selanjutnya: Kaget Namanya Ada di Daftar Pemegang Saham SAME, Pieter Tanuri: Saya Cuma Cumi-cumi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:44 WIB

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP

Kadin mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India untuk KDMP.

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:27 WIB

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA

Bekasi sebagai wilayah yang terkenal sebagai hub utama kawasan industri kini mendekati kapasitas efektifnya.

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai
| Minggu, 22 Februari 2026 | 15:46 WIB

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai

Saham PT Timah Tbk (TINS) diyakini bisa melaju lebih jauh karena ditopang harga komoditas dan peningkatan laju produksinya.

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun

Dalam tiga hari perdagangan periode 18-20 Februari 2026, IHSG menguat 0,72% dan ditutup pada 8.271,77.

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang

Dana pensiun perlu Anda siapkan agar bisa menghidupi masa tua. Simak strategi menyiapkannya saat masa kerja tinggal sebentar.

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif
| Minggu, 22 Februari 2026 | 08:05 WIB

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif

Kinerja harga perak menandingi emas sejak tahun lalu. Tapi, geraknya jauh lebih volatil. Layak untuk investasi?

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler