Berita

Darah Segar Pendanaan Infrastruktur

Kamis, 17 Juni 2021 | 08:25 WIB
Darah Segar Pendanaan Infrastruktur

Reporter: Adrianus Octaviano, Titis Nurdiana | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pilihan investasi perusahaan asuransi sosial kian beragam. Hal ini setelah pemerintah membuka aturan perusahaan pengelola iuran pensiun berinvestasi di Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pada proyek infrastruktur dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak usahanya.

Perusahaan yang dibolehkan yakni PT Asabri dan PT Taspen. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 52/ 2021, disebutkan maksimal komposisi investasi di KIK infrastruktur sebesar 30%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%