Berita Ekonomi

Dari Era BPPN hingga Satgas, Penanganan Aset Texmaco Masih Belum Jelas

Sabtu, 12 Juni 2021 | 20:30 WIB
Dari Era BPPN hingga Satgas, Penanganan Aset Texmaco Masih Belum Jelas

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah serius mengejar tunggakan utang dari para obligor yang mendapat kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satu obligor kakap dalam perkara ini adalah Texmaco, holding perusahaan milik Marimutu Sinivasan yang bergerak di bidang tekstil dan engineering.

Total hak tagih di perusahaan-perusahaan milik Texmaco mencapai sekitar Rp 29,04 triliun, termasuk juga kredit macet di BNI sebesar Rp 15,37 triliun. Fakta ini membuat Texmaco masuk dalam daftar Top 21 Obligor BPPN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru