ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) mencoba thermal scanner yang dipasang di terminal kedatangan luar negeri saat melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (13/3/2020). Dalam k
Reporter: Amalia Fitri, Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian, Sugeng Adji Soenarso | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman pandemi corona (Covid-19) semakin nyata. Sabtu (14/3), Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan wabah corona sebagai bencana nasional.
Saat ini, Indonesia dalam posisi tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19. Presiden Jokowi meminta publik tenang, tidak panik dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.