KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman pandemi corona (Covid-19) semakin nyata. Sabtu (14/3), Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan wabah corona sebagai bencana nasional.
Saat ini, Indonesia dalam posisi tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19. Presiden Jokowi meminta publik tenang, tidak panik dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.