KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman pandemi corona (Covid-19) semakin nyata. Sabtu (14/3), Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan wabah corona sebagai bencana nasional.
Saat ini, Indonesia dalam posisi tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19. Presiden Jokowi meminta publik tenang, tidak panik dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.