Berita

Data AEoI Belum Dimanfaatkan Optimal

Jumat, 11 Juni 2021 | 08:00 WIB
Data AEoI Belum Dimanfaatkan Optimal

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus menggali potensi pajak atas harta kekayaan wajib pajak di luar negeri lewat memanfaatkan data hasil pertukaran informeasi untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Tapi, pemanfaatan data AEoI masih terkendala.

Hingga 9 April 2021, terdapat 108 negara atau yurisdiksi akan berpartisipasi mengirimkan data wajib pajak secara otomatis.  Saat ini ada 87 yurisdiksi tujuan pelaporan yang disampaikan Indonesia.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%