Daya Beli Kian Melorot, Pengusaha Usul Insentif Pajak Penghasilan bagi Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai indikator memperlihatkan, perekonomian nasional sedang melambat, yang ditandai dengan penurunan indeks manufaktur dan pelemahan daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah. Untuk mengantisipasi penurunan tajam daya beli hingga tak berimbas ke perekonomian nasional, pemerintah diminta mengucurkan insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP).
Mengutip data S&P, September lalu, indeks PMI bertengger di level 49,2. Ini melanjutkan pelemahan di bulan Juli yang skornya 4,93 dan Agustus dengan skor 48,9. Asal tahu saja PMI manufaktur merupakan indeks permintaan. Bila indikator menunjukkan skor di bawah 50, itu menandakan sektor manufaktur dalam fase kontraksi. Bila skor di atas 50, menandakan manufaktur ekspansif.
Baca Juga: Anak Eks Menkeu & Gubernur BI era Orde Baru, Digugat Bank Mandiri Rp 548,52 Miliar
