Berita Bisnis

Debitur Bank Kembali Hadapi Pembatasan Sosial Jilid II

Senin, 14 September 2020 | 07:35 WIB
Debitur Bank Kembali Hadapi Pembatasan Sosial Jilid II

ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di kantor cabang Bank Negara Indonesia cabang jalan Sabang, Jakarta, Rabu (4/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/01/2017

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis para debitur perbankan kembali menghadapi ketidakpastian. Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlonggar, DKI Jakarta kembali akan memperketat PSBB mulai hari ini lantaran tidak ada tanda-tanda penurunan laju penambahan kasus baru corona (Covid-19).

Sejumlah bankir memproyeksikan, beberapa debiturnya tetap berpotensi sulit bangkit setelah masa pandemi. Itu sebabnya, bank terus memupuk pencadangan untuk mengantisipasi risiko kredit.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru