ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di kantor cabang Bank Negara Indonesia cabang jalan Sabang, Jakarta, Rabu (4/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/01/2017
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis para debitur perbankan kembali menghadapi ketidakpastian. Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlonggar, DKI Jakarta kembali akan memperketat PSBB mulai hari ini lantaran tidak ada tanda-tanda penurunan laju penambahan kasus baru corona (Covid-19).
Sejumlah bankir memproyeksikan, beberapa debiturnya tetap berpotensi sulit bangkit setelah masa pandemi. Itu sebabnya, bank terus memupuk pencadangan untuk mengantisipasi risiko kredit.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.