KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis para debitur perbankan kembali menghadapi ketidakpastian. Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlonggar, DKI Jakarta kembali akan memperketat PSBB mulai hari ini lantaran tidak ada tanda-tanda penurunan laju penambahan kasus baru corona (Covid-19).
Sejumlah bankir memproyeksikan, beberapa debiturnya tetap berpotensi sulit bangkit setelah masa pandemi. Itu sebabnya, bank terus memupuk pencadangan untuk mengantisipasi risiko kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.