Debitur Terantuk Covid-19, BNI Berikan Kebijakan Kualitas Aset & Restrukturisasi

Selasa, 24 Maret 2020 | 07:04 WIB
Debitur Terantuk Covid-19, BNI Berikan Kebijakan Kualitas Aset & Restrukturisasi
[ILUSTRASI. Suku Bunga Deposito---- Nasabah bertransaksi di kantor cabang Bank Negara Indonesia cabang jalan Sabang, Jakarta, Rabu (4/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/01/2017]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung program stimulus perekonomian nasional, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) akan mengatur sejumkah kebijakan bagi para debiturnya.

Hal ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020, yang menjadi kebijakan countercyclical dampak dari penyebaran corona atau covid-19.

"Kami sepenuhnya mendukung program ini yang berlaku dari tingkat nasional sampai lokal," kata Head of Region BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar-Butar di Manado lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (23/3).

Prawira mengatakan stimulus tersebut efektif berlaku pada 21 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021, akan mengatur tentang kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit dengan sasaran antara lain debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19.

"Termasuk debitur usaha mikro, kecil dan menengah. Selain itu POJK ini juga memberikan keringanan kepada kredit yang direstrukturisasi," ujar Prawira.

Lebih jauh dijelaskan, khusus debitur bank yang terkena dampak Covid-19, status kreditnya bisa saja ditetapkan lancar kendati sedang dalam tahap penurunan kualitas kredit.

Namun menurut Prawira, hal tersebut bisa diberlakukan sesuai masa waktu yang ditetapkan POJK, dan hanya berlaku untuk kredit yang telah disalurkan kepada debitur terdampak covid-19.

Lebih lanjut dia mengatakan, adanya pandemi virus tersebut memberikan dampak signifikan terhadap tekanan perekonomian global.

"Indonesia juga tak lepas dari efek ini. Dampak perekonomian langsung menyerang sektor rill, investasi, dan manufaktur," ujarnya.

Prawira mengaku, dengan adanya permasalahan tersebut, BNI akan terus berkoordinasi dengan OJK, untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap risiko-risiko yang akan timbul baik dari sisi operasional, maupun layanan perbankan terutama resiko kredit.

"Permasalahan ini akan berdampak pada kinerja dan kapasitas debitur, serta bisa meningkatkan risiko kredit yang nantinya berpotensi mengganggu kinerja perbankan maupun stabilitas sistem keuangan," ungkap Prawira.

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:39 WIB

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah

Kenaikan M2 lebih banyak ditopang oleh peningkatan uang kuasi, terutama simpanan berjangka dan tabungan di perbankan. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler