Debitur Terantuk Covid-19, BNI Berikan Kebijakan Kualitas Aset & Restrukturisasi

Selasa, 24 Maret 2020 | 07:04 WIB
Debitur Terantuk Covid-19, BNI Berikan Kebijakan Kualitas Aset & Restrukturisasi
[ILUSTRASI. Suku Bunga Deposito---- Nasabah bertransaksi di kantor cabang Bank Negara Indonesia cabang jalan Sabang, Jakarta, Rabu (4/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/01/2017]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung program stimulus perekonomian nasional, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) akan mengatur sejumkah kebijakan bagi para debiturnya.

Hal ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020, yang menjadi kebijakan countercyclical dampak dari penyebaran corona atau covid-19.

"Kami sepenuhnya mendukung program ini yang berlaku dari tingkat nasional sampai lokal," kata Head of Region BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar-Butar di Manado lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (23/3).

Prawira mengatakan stimulus tersebut efektif berlaku pada 21 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021, akan mengatur tentang kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit dengan sasaran antara lain debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19.

"Termasuk debitur usaha mikro, kecil dan menengah. Selain itu POJK ini juga memberikan keringanan kepada kredit yang direstrukturisasi," ujar Prawira.

Lebih jauh dijelaskan, khusus debitur bank yang terkena dampak Covid-19, status kreditnya bisa saja ditetapkan lancar kendati sedang dalam tahap penurunan kualitas kredit.

Namun menurut Prawira, hal tersebut bisa diberlakukan sesuai masa waktu yang ditetapkan POJK, dan hanya berlaku untuk kredit yang telah disalurkan kepada debitur terdampak covid-19.

Lebih lanjut dia mengatakan, adanya pandemi virus tersebut memberikan dampak signifikan terhadap tekanan perekonomian global.

"Indonesia juga tak lepas dari efek ini. Dampak perekonomian langsung menyerang sektor rill, investasi, dan manufaktur," ujarnya.

Prawira mengaku, dengan adanya permasalahan tersebut, BNI akan terus berkoordinasi dengan OJK, untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap risiko-risiko yang akan timbul baik dari sisi operasional, maupun layanan perbankan terutama resiko kredit.

"Permasalahan ini akan berdampak pada kinerja dan kapasitas debitur, serta bisa meningkatkan risiko kredit yang nantinya berpotensi mengganggu kinerja perbankan maupun stabilitas sistem keuangan," ungkap Prawira.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler