Debitur Terantuk Covid-19, BNI Berikan Kebijakan Kualitas Aset & Restrukturisasi

Selasa, 24 Maret 2020 | 07:04 WIB
Debitur Terantuk Covid-19, BNI Berikan Kebijakan Kualitas Aset & Restrukturisasi
[ILUSTRASI. Suku Bunga Deposito---- Nasabah bertransaksi di kantor cabang Bank Negara Indonesia cabang jalan Sabang, Jakarta, Rabu (4/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/01/2017]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung program stimulus perekonomian nasional, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) akan mengatur sejumkah kebijakan bagi para debiturnya.

Hal ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020, yang menjadi kebijakan countercyclical dampak dari penyebaran corona atau covid-19.

"Kami sepenuhnya mendukung program ini yang berlaku dari tingkat nasional sampai lokal," kata Head of Region BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar-Butar di Manado lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (23/3).

Prawira mengatakan stimulus tersebut efektif berlaku pada 21 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021, akan mengatur tentang kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit dengan sasaran antara lain debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19.

"Termasuk debitur usaha mikro, kecil dan menengah. Selain itu POJK ini juga memberikan keringanan kepada kredit yang direstrukturisasi," ujar Prawira.

Lebih jauh dijelaskan, khusus debitur bank yang terkena dampak Covid-19, status kreditnya bisa saja ditetapkan lancar kendati sedang dalam tahap penurunan kualitas kredit.

Namun menurut Prawira, hal tersebut bisa diberlakukan sesuai masa waktu yang ditetapkan POJK, dan hanya berlaku untuk kredit yang telah disalurkan kepada debitur terdampak covid-19.

Lebih lanjut dia mengatakan, adanya pandemi virus tersebut memberikan dampak signifikan terhadap tekanan perekonomian global.

"Indonesia juga tak lepas dari efek ini. Dampak perekonomian langsung menyerang sektor rill, investasi, dan manufaktur," ujarnya.

Prawira mengaku, dengan adanya permasalahan tersebut, BNI akan terus berkoordinasi dengan OJK, untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap risiko-risiko yang akan timbul baik dari sisi operasional, maupun layanan perbankan terutama resiko kredit.

"Permasalahan ini akan berdampak pada kinerja dan kapasitas debitur, serta bisa meningkatkan risiko kredit yang nantinya berpotensi mengganggu kinerja perbankan maupun stabilitas sistem keuangan," ungkap Prawira.

Bagikan

Berita Terbaru

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:03 WIB

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana

FiberStar juga menghadirkan layanan internet darurat menggunakan teknologi Starlink untuk mendukung komunikasi bagi penyintas, relawan dan aparat

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:00 WIB

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan

AUM reksadana mencapai all time high (ATH) per Oktober 2025 dengan mencatat Rp 621,67 triliun per Oktober 2025

Menakar Target Pengeboran 100 Sumur
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:58 WIB

Menakar Target Pengeboran 100 Sumur

Merujuk laporan SKK Migas, realisasi investasi hulu migas Indonesia hingga Agustus 2025 mencapai US$ 9,38 miliar atau setara Rp 152,96 triliun.

Pebisnis Berharap Harga DMO Batubara Naik
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:55 WIB

Pebisnis Berharap Harga DMO Batubara Naik

Harga DMO batubara untuk kelistrikan US$ 70 ton per ton berlaku sejak 2018, sehingga pelaku usaha minta penyesuaian

Pemerintah akan Cabut Izin Korporasi Perusak Hutan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:48 WIB

Pemerintah akan Cabut Izin Korporasi Perusak Hutan

Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare,

Beragam Insentif Tak Kuat Mendorong Laju KPR
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:35 WIB

Beragam Insentif Tak Kuat Mendorong Laju KPR

Bank Indonesia (BI) mencatat KPR perbankan per Oktober 2025 hanya naik 6,77% secara tahunan, melambat dari Desember 2024 yang tumbuh 10,14%. ​

Perbankan Memupuk Pencadangan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:30 WIB

Perbankan Memupuk Pencadangan

 Kendati LAR menurun, perbankan tetap memupuk pencadangan guna mengantisipasi ketidakpastian ekonomi. ​

Kinerja Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) Diproyeksi Semakin Membaik di 2026
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:30 WIB

Kinerja Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) Diproyeksi Semakin Membaik di 2026

PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) akan memperkuat pasar ekspor dan normalisasi margin seiring perbaikan konsumsi masyarakat

Bank KBMI 1 Mulai Jajaki Kemungkinan Melakukan Konsolidasi
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank KBMI 1 Mulai Jajaki Kemungkinan Melakukan Konsolidasi

Sejumlah bank kecil buka suara terkait rencana OJK merampingkan jumlah bank umum di Tanah Air dengan menghapus KBMI 1​

No Viral No Justice
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:10 WIB

No Viral No Justice

No viral no justice. Mungkin dengan mengangkat isu ini, kepastian hukum serta keadilan bisa ditegakkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler