Debitur Terantuk Covid-19, BNI Berikan Kebijakan Kualitas Aset & Restrukturisasi

Selasa, 24 Maret 2020 | 07:04 WIB
Debitur Terantuk Covid-19, BNI Berikan Kebijakan Kualitas Aset & Restrukturisasi
[ILUSTRASI. Suku Bunga Deposito---- Nasabah bertransaksi di kantor cabang Bank Negara Indonesia cabang jalan Sabang, Jakarta, Rabu (4/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/01/2017]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung program stimulus perekonomian nasional, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) akan mengatur sejumkah kebijakan bagi para debiturnya.

Hal ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020, yang menjadi kebijakan countercyclical dampak dari penyebaran corona atau covid-19.

"Kami sepenuhnya mendukung program ini yang berlaku dari tingkat nasional sampai lokal," kata Head of Region BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar-Butar di Manado lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (23/3).

Prawira mengatakan stimulus tersebut efektif berlaku pada 21 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021, akan mengatur tentang kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit dengan sasaran antara lain debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19.

"Termasuk debitur usaha mikro, kecil dan menengah. Selain itu POJK ini juga memberikan keringanan kepada kredit yang direstrukturisasi," ujar Prawira.

Lebih jauh dijelaskan, khusus debitur bank yang terkena dampak Covid-19, status kreditnya bisa saja ditetapkan lancar kendati sedang dalam tahap penurunan kualitas kredit.

Namun menurut Prawira, hal tersebut bisa diberlakukan sesuai masa waktu yang ditetapkan POJK, dan hanya berlaku untuk kredit yang telah disalurkan kepada debitur terdampak covid-19.

Lebih lanjut dia mengatakan, adanya pandemi virus tersebut memberikan dampak signifikan terhadap tekanan perekonomian global.

"Indonesia juga tak lepas dari efek ini. Dampak perekonomian langsung menyerang sektor rill, investasi, dan manufaktur," ujarnya.

Prawira mengaku, dengan adanya permasalahan tersebut, BNI akan terus berkoordinasi dengan OJK, untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap risiko-risiko yang akan timbul baik dari sisi operasional, maupun layanan perbankan terutama resiko kredit.

"Permasalahan ini akan berdampak pada kinerja dan kapasitas debitur, serta bisa meningkatkan risiko kredit yang nantinya berpotensi mengganggu kinerja perbankan maupun stabilitas sistem keuangan," ungkap Prawira.

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler