Reporter: Anastasia Lilin Y, Ika Puspitasari | Editor: Dian Pertiwi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk sedang mengupayakan cara untuk meringankan beban utangnya. Anak perusahaan mereka, PT Bukit Makmur Mandiri Utama, mengajukan perubahan syarat dan ketentuan surat utang dalam bentuk permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada J.P. Morgan (S. E. A) sebagai solicitation agent.
Pada Selasa (27/11), manajemen Bukit Makmur mengajukan consent solicitation atas surat utang senilai US$ 350 juta dengan bunga tetap 7,75% per tahun dan jatuh tempo 2022. Proses pengajuan akan berlangsung mulai 27 November 2018 hingga 24 Desember 2018.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.