Demi Keadilan dan Optimalisasi Penerimaan, Tarif Pajak Orang Super Kaya Bakal Naik
Sabtu, 22 Mei 2021 | 07:06 WIB
ILUSTRASI. Foto udara Bahama, surga pajak yang kerap dijadikan tempat bagi orang super kaya menyembunyikan aset agar tak membayar pajak di negaranya sendiri. DOK/img.marinas.com
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menggenjot setoran pajak dari kalangan orang super kaya. Rencana itu diterapkan melalui penambahan satu lapis golongan penghasilan kena pajak (PKP) dengan tarif pajak paling tinggi.
Agenda tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2022 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke DPR beberapa waktu lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.