ILUSTRASI. Foto udara Bahama, surga pajak yang kerap dijadikan tempat bagi orang super kaya menyembunyikan aset agar tak membayar pajak di negaranya sendiri. DOK/img.marinas.com
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menggenjot setoran pajak dari kalangan orang super kaya. Rencana itu diterapkan melalui penambahan satu lapis golongan penghasilan kena pajak (PKP) dengan tarif pajak paling tinggi.
Agenda tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2022 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke DPR beberapa waktu lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.