Demi Keadilan dan Optimalisasi Penerimaan, Tarif Pajak Orang Super Kaya Bakal Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menggenjot setoran pajak dari kalangan orang super kaya. Rencana itu diterapkan melalui penambahan satu lapis golongan penghasilan kena pajak (PKP) dengan tarif pajak paling tinggi.
Agenda tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2022 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke DPR beberapa waktu lalu.
