Demutualisasi BEI

Rabu, 10 Desember 2025 | 06:10 WIB
Demutualisasi BEI
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan signifikan di tubuh Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera terjadi. Ini seiring rencana pemerintah mengimplementasikan demutualisasi BEI pada semester I-2026. Masyita Crystallin, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan menyebut, saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP).

Demutualisasi akan mengubah wajah BEI dari entitas nirlaba menjadi korporasi yang berorientasi pada keuntungan. Pada saat yang sama, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK) yang mengamanatkan demutualisasi, membuka kemungkinan pihak lain untuk menjadi pemegang saham bursa efek.

Pihak lain yang dimaksud adalah selain perusahaan efek yang telah memperoleh izin usaha sebagai perantara pedagang efek. Ketentuan soal pihak lain tersebut akan diatur dalam PP setelah mendapatkan persetujuan dari DPR.

Perubahan besar ini, jika tidak diantisipasi sejak awal, akan menimbulkan berbagai konflik kepentingan yang efeknya tak bisa dianggap main-main. Maklum, pasca-demutualisasi, BEI akan tetap menjalankan fungsinya sebagai self-regulatory organization (SRO).

Sebagai korporasi yang berorientasi pada profit sekaligus entitas yang berperan sebagai SRO, BEI bak berwajah dua. Salah satu yang paling dikhawatirkan, BEI bisa saja menerapkan kebijakan yang menguntungkan dirinya sendiri.

Misalnya, menaikkan biaya pencatatan awal dan pencatatan tahunan efek, semata demi kepentingan mengerek keuntungan, yang akan merugikan emiten dan manajer investasi penerbit produk investasi. Atau malah melicinkan jalan bagi penerbitan produk investasi baru dan initial public offering (IPO) tanpa mengedepankan proses seleksi dan pengawasan yang andal.

Konflik kepentingan lain yang perlu diantisipasi terkait kehadiran pihak lain sebagai pemegang saham BEI. PP yang tengah disusun harus mencegah pihak lain tersebut menyetir kebijakan BEI. 

Jangkauannya mesti dibatasi agar independensi direksi BEI tetap terjaga. Dengan demikian, regulasi dan pengawasan yang dilakukan benar-benar demi kepentingan pasar modal secara keseluruhan, bukan demi pihak tertentu.

Dus, kewenangan menetapkan calon direksi BEI harus tetap berada di tangan OJK. Demutualisasi juga tak boleh mengenyampingkan kepentingan jutaan investor saham.

Selanjutnya: Transaksi Digital Kian Melonjak

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Tahun Ini Jeblok, Laba Bersih Emiten Diramal Akan Pulih Tahun Depan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:57 WIB

Tahun Ini Jeblok, Laba Bersih Emiten Diramal Akan Pulih Tahun Depan

Mandiri Sekuritas memproyeksikan laba bersih emiten dalam cakupannya bisa tumbuh 14,2% dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 7,8%.

Demutualisasi Bursa Dikebut, Targetnya Rampung Pada Semester I-2026
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:54 WIB

Demutualisasi Bursa Dikebut, Targetnya Rampung Pada Semester I-2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) segera rampung pada semester I-2026 mendatang.

Timbang-Timbang Investasi pada Produk ETF Emas
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:45 WIB

Timbang-Timbang Investasi pada Produk ETF Emas

Produk exchange-traded fund (ETF) emas siap meluncur awal tahun depan dari sejumlah manajer investasi (MI)

Sambil Menanti Data Penjualan Ritel, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:38 WIB

Sambil Menanti Data Penjualan Ritel, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar menantikan rilis data penjualan ritel bulan Oktober 2025 yang diproyeksikan tumbuh 4% secara tahunan. Meningkat dari 3,7% pada September.

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (10/12) Menanti Data Ekonomi
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (10/12) Menanti Data Ekonomi

Ekspektasi pemangkasan suku bunga Federal Reserve masih menjadi sentimen dominan yang menahan penguatan dolar AS.

Harga Energi Masih Akan Tertekan Hingga Awal 2026
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:15 WIB

Harga Energi Masih Akan Tertekan Hingga Awal 2026

Proyeksi surplus dari IEA hingga 2026 serta revisi prospek surplus kuartal III oleh OPEC+ sebagai faktor pengganjal harga. 

Bank Digital Pacu Pertumbuhan Kredit Lewat Direct Lending
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:13 WIB

Bank Digital Pacu Pertumbuhan Kredit Lewat Direct Lending

Kredit bank digital Indonesia tumbuh hingga Oktober 2025, dengan Bank Jago pimpin Rp 23,78 triliun, tunjukkan tren direct lending.

Demutualisasi BEI
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:10 WIB

Demutualisasi BEI

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tak boleh mengenyampingkan kepentingan jutaan investor saham.

Transaksi Digital Kian Melonjak
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:10 WIB

Transaksi Digital Kian Melonjak

BI laporkan transaksi pembayaran digital 2025 capai 39,87 miliar, pertumbuhan 10,8% YoY, meski risiko perlambatan muncul.

Kredit Menganggur di Bank Kian Menumpuk
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:08 WIB

Kredit Menganggur di Bank Kian Menumpuk

Data BI Oktober 2025 tunjukkan kredit menganggur 22,97% total, naik ke Rp 2,45 triliun, menandakan permintaan kredit masih lemah.

INDEKS BERITA

Terpopuler