Demutualisasi BEI

Rabu, 10 Desember 2025 | 06:10 WIB
Demutualisasi BEI
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan signifikan di tubuh Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera terjadi. Ini seiring rencana pemerintah mengimplementasikan demutualisasi BEI pada semester I-2026. Masyita Crystallin, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan menyebut, saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP).

Demutualisasi akan mengubah wajah BEI dari entitas nirlaba menjadi korporasi yang berorientasi pada keuntungan. Pada saat yang sama, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK) yang mengamanatkan demutualisasi, membuka kemungkinan pihak lain untuk menjadi pemegang saham bursa efek.

Pihak lain yang dimaksud adalah selain perusahaan efek yang telah memperoleh izin usaha sebagai perantara pedagang efek. Ketentuan soal pihak lain tersebut akan diatur dalam PP setelah mendapatkan persetujuan dari DPR.

Perubahan besar ini, jika tidak diantisipasi sejak awal, akan menimbulkan berbagai konflik kepentingan yang efeknya tak bisa dianggap main-main. Maklum, pasca-demutualisasi, BEI akan tetap menjalankan fungsinya sebagai self-regulatory organization (SRO).

Sebagai korporasi yang berorientasi pada profit sekaligus entitas yang berperan sebagai SRO, BEI bak berwajah dua. Salah satu yang paling dikhawatirkan, BEI bisa saja menerapkan kebijakan yang menguntungkan dirinya sendiri.

Misalnya, menaikkan biaya pencatatan awal dan pencatatan tahunan efek, semata demi kepentingan mengerek keuntungan, yang akan merugikan emiten dan manajer investasi penerbit produk investasi. Atau malah melicinkan jalan bagi penerbitan produk investasi baru dan initial public offering (IPO) tanpa mengedepankan proses seleksi dan pengawasan yang andal.

Konflik kepentingan lain yang perlu diantisipasi terkait kehadiran pihak lain sebagai pemegang saham BEI. PP yang tengah disusun harus mencegah pihak lain tersebut menyetir kebijakan BEI. 

Jangkauannya mesti dibatasi agar independensi direksi BEI tetap terjaga. Dengan demikian, regulasi dan pengawasan yang dilakukan benar-benar demi kepentingan pasar modal secara keseluruhan, bukan demi pihak tertentu.

Dus, kewenangan menetapkan calon direksi BEI harus tetap berada di tangan OJK. Demutualisasi juga tak boleh mengenyampingkan kepentingan jutaan investor saham.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin

Bitcoin anjlok lebih dari 50% dari ATH, Ethereum senasib. Pahami risiko likuidasi massal dan hindari kerugian lebih parah.

INDEKS BERITA

Terpopuler